Advertorial Kabupaten Pelalawan
Pemerintah kabupaten Pelalawan Reformasi Tata Kelola Koperasi

Keterangan Foto: Bupati Harris menyerahkan piagam penghargaan kepada koperasi berprestasi tingkat nasional tahun 2019 yaitu KUD Bina Sejahtera dari Kecamatan Ukui dan peninjauan stand UMKM dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah.Rabu (04/09)
PELALAWAN-Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan bahwa tantangan baru koperasi sekarang bukan masalah mengubah cara berbisnis tapi menyangkut masalah mindset dan perubahan tata kelola system yang mengharuskan adanya reformasi total koperasi yang saat ini menghadapi persaingan global industry 4.0. Salah satunya melalui transaksi E-cmmerce dalam melakukan perdagangan dan Industri.
Pernyataannya itu diungkapkan Bupati Pelalawan HM Harris dalam sambutannya saat menghadiri dan membuka acara Hari Ulang Tahun Koperasi ke 72 digelar dihalaman kantor Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pelalawan tahun lalu di Pangkalan Kerinci menuturkan bahwa dengan banyak torehan prestasi di Pelalawan sehingga kedepannya maka koperasi harus segera mempersiapkan diri dalam menghadapi persaingan ekonomi dengan Negara lain dimana Negara harus melepaskan diri ketergantungan ekonomi dari Negara lain,” untuk itu, kedepannya pada tahun 2020 ini, koperasi akan bekerjasama dengan BUMN sehingga kita bias lepas dari ketergantungan ekonomi dengan negara lain,”üjarnya.
Bahkan Bupati Pelalawan dua priode memimpin Pelalawan menjelaskan bahwa koperasi Indonesia harus memiliki bekal dan harus bias menyikapi perkembangan informasi dan teknologi yang terus berkembang saat ini.Untuk menyikapi perkembangan informasi dan teknologi itu pihaknya meminta pihak Koperasi supaya bias merekrut kaum milenial dalam rangka meningkatkan kualitas koperasi dalam membangun perekonomian anggota koperasi dan masyrakat yang ada dilingkungan keoparasi itu sendiri.”Kita minta pihak koperasi yang ada dikabupaten Pealawan supaya ikut memberdayaan dengan merekrut kaum milenial untuk masukan jadi pengurus koperasi supaya adanya terjadi peningkatan kualitas pengelolaan koperasi itu sendiri,” pinta HM Harris.
Menanggapi pernyataan Bupati Pelalawan itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (UKM) Pelalawan Drs Fakhrizal M.Si mengaku bahwa dirinya akan segera menindaklanjutinya dimana sekarang Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Pelalawan yang dipimpinnya itu kini sedang memperkuat kelembagaan Koperasi yang ada di Pelalawan menjadi koperasi lebih aktif,sehat dan mandiri. Hal itu kami lakukan dengan memperkuat pembinaan dengan memberikan pendampingan Petugas Penyuluh Pembina Koperasi Lapangan (PPKL) yang ditempatkan seorang PPKL koperasi disetiap kecamatan di Pelalawan. Haal itu kami lakukan agar para pengurus koperasi yang ada di Pelalawan melakukan Rapat Anggota Tahunan setiap tahunnya dan tepat waktu serta memfasilitasinya agar setiap koperasi mendapat Nomor Induk Koperasi (NIK) serta melakukan sosialisasi dan pelatihan bagi pengurus dan pengawas koperasi yang ada di Pelalawan,” tegas Fakhrizal.
Semenjak tahun lalu, sebut Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdaganagan Pelalawan menegaskan bahwa pihaknya telah memulai melakukan pendampingan pada seluruh koperasi disetiap kecamatan di Pelalawan dengan menempaykan petugas PPKL koperasi disetiap kecamatan untuk melakukan pembinaan pada setiap koperasi yang tidak aktif supaya dilakukan pembinaan pada para pengurus koperasi dan pengawas koperasi sehingga pengurus mampu mengelola koperasinya menjadi lebih aktif sebelumnya. “Dengan dilakukan pembinaan oleh petugas pendamping Koperasi yang tempatkan disetiap kecamatan tersebut sehingga tidak ada lagi koperasi yang tidak bisa aktif dalam mengelola koperasinya. Bahkan selain itu,kita juga berikan pelatihan pembekalan terkait manajemen pengelolaan koperasi pada pengurus dan pengawas koperasi yang ada di Pelalawan setiap tahunnya,sehingga para pengurus koperasi dengan pengawas koperasi yang telah diberikan pelatihan tersebut supaya lebih mampu dalam mengelola koperasinya menjadi berkulaitas,sehingga koperasiyang dikelola pengurusnya bisa meningkatkan peran koperasinya dalam membangun perekonomian pengurus dan anggota koperasii serta pada masyarakat yang ada dilingkungan koperasi itu sendiri, ”terangnya.
Sementara kata Fakhrizal, pada tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 265 koperasi yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pelalawan Riau, 199 diantaranya masih aktif, sedangkan selebihnya 66 koperasi dinyatakan mati suri."Pada tahun 2016 lalu itu, ada sebanyak puluhan koperasi tak aktif lagi, jumlah koperasi yang tidak aktif jumlahnya mencapai 30 persen dari total koperasi yang terdata di Diskop UKM Pelalawan, sebanyak 199 masih aktif, selebihnya 66 koperasi mati suri. Pada tahun lalu sebanyak 99 koperasi yang tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunannya dengan para anggota koperasinya dari sebanyak 227 koperasi yang ada di Kabupaten Pelalawan, memang pada tahun lalu hingga sekarang itu tidak satupun koperasi yang dibubarkan oleh pemerintah pusat karena tidak aktif koperasinya tapi kita lakukan pembinaan pada koperasi tidak aktif tersebut,"jelasnya.
Menurut Fakhrizal, kondisi ketidak aktifan puluhan koperasi tersebut disebabkan oleh banyak hal, mulai dari persoalan internal sampai pada ketidak sanggupan pengurus koperasi dalam mengelola koperasinya."Kita sudah lakukan pembinaan pada seluruh koperasi tersebut dengan memetakan jenis persoalan yang dihadapi koperasi agar bisa dicari solusinya saat itu,"tegasnya.
Pada tahun lalu lanjut Fakhrizal, dengan adanya pembinaan dan pelatihan untuk meningkatkan sumber daya manusia bagi para pengurus, dan para pengawas koperasi di Pelalawan setiap tahunna dengan menerjunkan petugas pendamping PPKL koperasi yang dilakukan pihaknya terhadap seluruh koperasi Pelalawan.
”Dengan dilakukan pembinaan dan pelatihan bagi para pengurus dan pengawas koperasi yang kita lakukan setiap tahunnya itu sehingga tidak ada lagi koperasi yang tidak aktif. Karena para pengurus dengan anggota koperasi yang ada saat ini telah melakukan RAT tahun sesuai jadwalnya dilakukan setiap tahunnya,” tandasnya.
Senada itu juga diungkapkan Kabid Koperasi Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Pelalawan Aswandi menambahkan bahwa pihaknya melakukan pembinaan dan berikan pelathan pada para pengurus dan pengawas koperas yang ada di Pelalawan berupa pelatihan manajemen laporan keuangan dan akuntasi serta pelatihan jaringan kerjasama pada mereka.”Dengan dilakukan pelatihan dan pembinaan itu sehingga banyak koperasi dilakukan yang aktif,sehat dan mandiri dalam menjalan usaha bisnis dilapangan. Kalau terkait masalah peran pihak kita dalam membantu koperasi dalam membangun perekonomian anggioa dan pengurus serta masyarakat dilingkungan koperasi yang ada di Pelalawan hanya dalam bentuk memberikan pembinaan dan pelatihan dalam mengelola koperasi pada para pengurus dan para pengawas koperasi itu sendiri.
”Tapi kita dari pemerntah tidak ada ikut campur langsung dalam manajment pengembangan bisnis setiap koperasi dalam membangun perekonomian pengurus,anggota dan masyarakat dilingkungan koperasi itu sendiri. Karena dalam aturan UU Koperasi nomo 25 tahun 1960 tidak membolehkan pihak pemerintah ikut campur dalam pengembangan bisnis disetiap koperasi tersebut. Karena kita hanya dibolehkan dalam memberikan pembinaan dan pelatihan pada para pengurus dan pengawas koperasi tersebut dan tidak turun langsung membantu pengelolaan bisnis yang dilakukan koperasi itu sendiri,”terangnya.
Membangun Pelembagaan Koperasi Petani
Dijelaskanya, koperasi sebagai lembaga ekonomi yang teroganisasi akan menciptakan peluang bargaining position yang relatif diperhitungkan dalam pemasaran produk. Koperasi juga bisa menjadi penyalur pupuk, penyalur bibit dan berperan penting dalam peremajaan (replanting)."Koperasi berfungsi mengedukasi para petani menjadi lebih mandiri dan profesional. Koperasi juga dapat menyelenggarakan perencanan produksi, pemanfaatan teknologi, akses modal, pemeliharaan tanamaan dan pemasaran TBS dari anggota," jelasnya.
Sekarang kondisi perekonian masyarakat yang tergabung dalam anggota koperasi di Pelalawan kata Kabid Koperasi , memang ada terjai penuruna disebabkan koperasi yang mengelola bisnisnya yang bergerak dibidang perkebunan karena banyak kebun sawit masyarakat yag dikelola koperasi sudah replanting.”Sekareng perekonomian masyaakat koperasi di Pelalawan terutama yang bergerak dibidang perkebuan kelapa sawit mulai menurun pendapatnya disebabkan banyak kebun sawit masyarakat yang dikelola koperasi tersebut sudah yang replanting dilapangan,”tuturnya.
Untuk mewujudkan koperasi perkebunan agar berjalan optimal, menurutnya harus dilakukan penguatan lembaga-lembaga subsektor komoditas perkebunan. Membentuk kelompok perkebunan yang kuat dan mandiri dengan mendirikan koperasi perkebunan."Mendirikan koperasi petani sawit swadaya sebagai wadah berhimpun roda ekonomi petani. Sehingga mampu mendukung keberlanjutan dalam pengembangan ekonomi lokal," ujarnya.
Selain itu, penguatan koperasi perkebunan sawit harus diawali dari kelompok strategis yang sudah ada di masyarakat. Pada tahap permulaan, koperasi yang terorganisir akan menciptakan kebersamaan dalam memasarkan produk." Dengan adanya koperasi, penjualan hasil produksi tidak lagi memanfaatkan pihat ketiga, tetapi koperasi langsung menjual keperusahaan peneriman hasil produksi. Karena koperasi menjadi mitra perusahaan sekaligus mitra pemerintah dalam menyusun kebijakan tentang perkebunan sawit," pungkasnya.
Tidak hanya persoalan produktivitas kebun dengan hasilnya hanya rata-rata 11,4 ton/ha/tahun yang dihadapi petani sawit. Untuk menjual hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) juga kerap menghadapi hambatan. Bahkan, posisi tawar petani masih sangat lemah dalam penentuan harga. Untuk itu, diperlukan kelembagaan ekonomi di level pedesaan agar mampu memperkuat posisi.Menurut Teguh, keanggotaan petani dalam kelembagaan ekonomi baik untuk produksi maupun pemasaran di level pedesaan baru sekitar 17,4% – 36,7%. “Kelembagaan ekonomi petani inilah yang dapat membantu petani sawit dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil kebun serta harga produk yang diperoleh,” ujar Teguh Wahyudi.
Kemudian terkait untuk pengelolaan dan pengembangan serta pemberdayaan kebun sawit swadaya masyarakat yand ada di Pelalawan dilanjutkan Kadis Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Pelalawan menerangkan bahwa pemberdayaan petani dipandang menjadi upaya tepat untuk mendukung industri sawit berkelanjutan Hal tersebut sejalan dengan kebutuhan masa depan industri sawit nasional untuk mendukung pencapaian Sustainable Development Goals. “Untuk menghadapi berbagai persoalan dalam pengembangan perkebunan swadaya (petani), dibutuhkan wadah dalam bentuk kelembagaan, salah satunya berupa koperasi,” ujarnya.
Karena operasi yang terorganisir dengan baik akan menciptakan peluang bargaining position yang relatif diperhitungkan dalam pemasaran produk. Koperasi pekebun juga dapat berperan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, penyaluran benih tanaman perkebunan, dan berperan penting pada saat peremajaan tanaman yang sudah tua.
Selain itu, lanjutnya, koperasi berfungsi mengedukasi para pekebun menjadi lebih mandiri dan profesional serta terlindunginya kepentingan pekebun dari hal-hal yang dapat merugikan ketika melakukan perniagaan dengan pihak manapun. Koperasi dapat menyelenggarakan perencanaan produksi, keperluan sarana produksi, pemeliharaan tanaman dan pemasaran TBS dari para anggota. “Ketika adanya lembaga koperasi terorganisir dengan baik untuk menampung dan mengelola seluruh hasil perkebunan sawit sawadaya masyarakat local maka persoalan keterbatasan akses modal, teknologi, dan pasar, tidak lagi terjadi,” terangnya.
Keterangan Foto: Bupati Harris menyerahkan piagam penghargaan kepada koperasi berprestasi tingkat nasional tahun 2019 yaitu KUD Bina Sejahtera dari Kecamatan Ukui dan peninjauan stand UMKM dengan rangkaian kegiatan yang berlangsung meriah.Rabu (04/09)
Koperasi perkebunan sawit juga mendukung keberlanjutan perkebunan yang berperan dalam pengembangan ekonomi lokal. Secara institusi koperasi pekebun sawit wadaya masyarakat dapat menjalin hubungan kerja sama dengan lembaga-lembaga mitra, seperti kelompok komoditas non perkebunan, pedagang saprodi, pedagang hasil perkebunan, penyuluh, koperasi, bank, dan pemerintah daerah.Untuk mewujudkan koperasi perkebunan sawit sawadaya masyarakat di Pelalawan agar berjalan secara optimal perlu perjuangan bersama dengan penguatan lembaga-lembaga subsektor komoditas perkebunan. Sebagai tahap awal, pekebun bisa membentuk kelompok-kelompok pekebun yang kuat dan mandiri serta pendirian koperasi pekebun swadaya sebagai wadah berhimpun roda ekonomi petani.
Penguatan koperasi perkebunan sawit sawadaya masyarakat harus diawali dari kelompok-kelompok yang sudah ada di masyarakat. Pada tahap permulaan, koperasi yang terorganisir akan menciptakan kebersamaan pekebun dalam memasarkan produk. Pola penjualan hasil produksi tidak lagi memanfaatkan “pihak ketiga” tetapi langsung ke perusahaan penerima hasil produksi. Keberadaan koperasi dapat menjadi mitra pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan tentang masalah menampung dan mengelola serta memberdayakan hasil perkebunan sawit sawadaaya masyarakat, termasuk dalam menetapkan kebijakan tata niaganya kedepanya,”tegasnya.(advertorial /suhemri hasan).
Editor :Tim NP
Source : Adv Kabupaten Pelalawan