Akhirnya, MUI Pastikan Vaksin Corona Sinovac Suci dan Halal

ilustrasi
Jakarta - Vaksin Corona-Sinovac sudah pasti dan diuji halal. Hal ini informasikan baik oleh Badan Pengawas Obat Makanan ( BPOM ) dan dipertegas fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ).
"Kemudian yang terkait aspek kehalalan setelah dilakukan yang cukup panjang dari hasil penjelasan dari tim auditor rapat komisi fatwa menyepakati baHWa vaksin COVID-19 yang diproduksi Sinovac Life Science china yang diajukan proses sertifikasi oleh Bio Farma hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Asrorun Niam dalam jumpa pers, Jumat (8/1/2020).
Halaman Selanjutnya:
Laporan :
Sumber : detikcom