DBD Capai 99 Kasus, DPRD Salahkan Pemko Pekanbaru
Salah satunya datang dari Ketua Komisi III Ir.Nofrizal MM, ia menilai Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Diskes tidak pernah memproritaskan keinginan masyarakat untuk memiliki mesin fogging per kelurahan di Pekanbaru sebagai antisipasi terus meningkatnya DBD.
"Padahal melalui musrenbang juga sudah disampaikan ke Pemko melalui Diskes untuk mengadakan mesin fogging setiap kelurahan, tetapi realisanya setiap APBD tidak lebih dari 5 mesin fogging, padahal inikan keinginan masyarakat, Kalau sekarang ada 83 kelurahan belikan 83 mesin fogging saya rasa tidak berat," Ucap Nofrizal, kepada wartawan, Kamis 23 Februari 2017.
Masih menurut Nofrizal, antispasi masyarakat terutama dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal sudah cukup dilakukan, seperti giat melakukan gotong royong.
"Kita lihat masyarakat mau diajak gotong royong, tetapi masyrakat juga berkeinginan adanya upaya pencegahan lain seperti pengasapan atau penyemprotan, kalau tidak ya percuma," cetusnya.
Dikatakan Politisi PAN ini lagi, jika pengasapan dianggap akan mengganggu imun atau kekebelan tubuh manusia, apa bedanya obat nyamuk yang digunakan masyarakat, bukankah itu ada asapnya juga.
"Coba pikirkan, kalau menganggu imun, nggak usah semprot atau bakar obat nyamuk, suruh aja masyarakat pakai kelambu lagi, mengganggu imun atau tidak yang penting masyarakat itu minta fogging," tandasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, memasuki bulan Februari 2017 ini, penderita Demam Berdarah Denque (DBD) di Pekanbaru terus meningkat, yakni sebanyak 99 kasus dari sebelumnya hanya 78 kasus.(***)
Sumber: Riauaktual.com