Jadi Sorotan, Pesantren Habib Rizieq pun Kena Imbasnya, ini Bantahan HRS..

Bogor , Nusapos.com- Pengurus dan Pengasuh ///Ponpe-Agrokultural-Markaz-Syariah , ///Rizieq-Shihab mengatakan kalau lahan yang ditempati saat ini dibeli dari para petani.
"Jadi mereka datang, ada yang punya 1 hektar, 2 hektar, setengah hektar, datanglah mereka membawa surat ditandatangani oleh lurah. Ada tanda tangan RT dan RW. Jadi tanah ini semua ada suratnya, bukan ngerampas. Itu namanya sama membeli over garap," tutur Rizieq, dikutip dari kumparan.
Baca juga: Hutan Kalimantan Hilang, Banjir Menerjang
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Banjir Dukungan Tokoh Agama Kuansing
Baca juga: Viral Pria Tasikmalaya Belikan Istri Emas dari Tabungan Berhenti Merokok
Baca juga: Pasca Banjir, Warga Kecamatan Tanjung Pinang Timur Gelar Goro Bersama
Baca juga: Jangan Kaget ya, Ini Sederet Risiko Investasi di Reksa Dana
Timbulnya masalah ini dikarenakan ///PTPN-VIII adanya surat somasi kepada Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah, yang menyatakan lahan tersebut masih dalam kawasan PTPN VIII, Pihak PTPN VIII meminta Markaz Syariah meninggalkan lahan di lokasi tersebut.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa PT Perkebunan Nusantara VIII telah pembuatan surat somasi kepada seluruh okupan di wilayah Perkebunan Gunung Mas, Puncak, Kabupaten Bogor dan Markaz Syariah milik pimpinan FPI," kata Sekretaris Perusahaan PTPN VIII Maning DT yang di rilis oleh detikcom, Kamis (24/12).
Baca bantahannya di halaman selanjutnya..
Halaman Selanjutnya:
Laporan :
Sumber :