Bupati Rohul Melantik 51 Anggota BPD Tujuh Desa Se-Kecamatan Tambusai

Rohul, Nusapos-Pemerintah Kecamatan Tambusai gelar acara pelantikan 51 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kecamatan Tambusai yang di hadiri oleh Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Sukiman sekaligus melantik seluruh anggota BPD Se-Kecamatan Tambusai dari Tujuh Desa yang ada di kecamatan Tambusai,Jum'at (18/12/2020).
Dari pantauan awak media di lapangan turut hadiri Ketua TP PKK Rohul Hj Peni Herawati Sukiman, Sekretaris DPMPD Rohul Prasetio, Camat Tambusai Muammer Ghadafi S.Sos, Kepala Desa Suka Maju Indra Atmaja, Kades Sialang Rindang Putro Warsono S.Agr, Kades Tambusai Timur Marabona, Kades Batas T. Musrial, Kades Sungai Kumango Ali Usin Hasibuan dan Tokoh Masyarakat.
Pelantikan 51 Anggota BPD se Kecamatan Tambusai itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Rohul Nomor : Kpts. 144/DPMPD-PEMDES/1002 1004 1008 1010 1055 dan 1080/2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Anggota BPD Desa Batas, Desa Sialang Rindang, Desa Tambusai Barat, Desa Talikumaian, Desa Suka Maju, Desa Tambusai Timur dan Desa Sungai Kumango Periode 2020-2026.
Pada kesempatan itu H. Sukiman
menegaskan, tugas dan fungsi BPD bukan sebagai tandingan atau sebagai musuh bagi Kepala Desa, namun BPD memiliki peran strategis dalam pengawasan dan pembangunan karena merupakan mitra kerja bagi kepala desa dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat.
"Dengan telah dilantiknya 51 Anggota BPD ini, kami atas nama Pemkab Rohul mengucapkan selamat. Dengan harapan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan. Saya menegaskan, BPD ini bukan Badan Permusuhan Desa, tapi Badan Permusyawaratan Desa, tugasnya sebagai Mitra Kepala Desa bersama Membangun dan mendukung program Pemdes untuk memajukan Desa,” pintanya.
Diakui Bupati H. Sukiman, ada beberapa BPD dan Kepala Desa yang kurang harmonis hubungannya dalam penyelenggaraan Pemdes. sehingga dapat mempengaruhi keberlangsungan pembangunan di Desa, hal itu menurutnya bisa menghambat proses pembangunan, yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.
“Memang ada beberapa BPD dan Kades nya kurang harmonis, kita harapkan Anggota BPD dan Kades itu dalam membangun desa harus menjalin hubungan, koordinasi dan bersaudara, jadi tidak boleh ada permusuhan desa, nggak boleh itu,” tegas Sukiman
“Ingat, kerjasama dan koordinasi yang baik dengan harapan desa lebih maju dan baik, selalu utamakan koordinasi yang baik, supaya tujuannya Membangun desa, Menata kota mendukung Program Pemkab terealisasi di Pedesaan. Agar bertambah cepat memajukan desa, utamakan kebersamaan dan kegotongroyongan agar uang Desa dimanfaatkan untuk Pembangunan desa,” tambahnya
Bupati Rohul juga menjelaskan sinergitas BPD dan Kepala Desa diharapkan mampu terjalin dalam berbagai bidang dan proses pembangunan di desa, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan pembangunan di Desa harus dilakukan dengan berkolaborasi dan koordinasi, hal itu dilakukan untuk menjamin transparansi penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
“Jadi anggota BPD itu mempunyai fungsi pengawasan, supaya program-program pembangunan di Desa dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat. Tujuannya adalah bagaimana dapat dilakukan pemberdayaan masyarakat, sehingga masyarakat dapat sejahtera,” ujarnya
“Kita berharap semangat BPD dan Kades membangun desa dan saling bermitra ini penting. Tadi juga saya tekankan bagaimana mereka menyelenggarakan desa itu, memikirkan desa itu dengan baik. Jadi kami harapkan seluruh anggota BPD agar bersinergi dengan pemerintah desa dalam rangka mensukseskan pembangunan di desa masing-masing,” harapnya.
Laporan : Wanti Ningsih
Sumber : Kominfo Rohul