Kode Etik Internal Perusahaan
Kode Etik Internal Perusahaan
PT Media Nusa Pos (Nusapos.com)
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan PT Media Nusa Pos (nusapos.com) dilengkapi dengan Kartu identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Box Redaksi yang di terbitkan oleh PT Media Nusa Pos (nusapos.com).
2. Wartawan PT Media Nusa Pos (nusapos.com) DILARANGmeminta dan menerima uang maupun barang apapun dari Narasumber.