Larikan Perempuan Dibawah Umur, Seorang Sopir Asal Pekanbaru Meringkuk Di Sel
ROKAN HULU--Maksud hati seorang pemuda berinisial HST (23) warga Kecamatan Tampan, Pekanbaru ingin memadu kasih dengan pujaan hatinya. Oleh karena itu, ia membawa gadis pujaan hatinya yakni seoarang perempuan inisial SN (17), ke salah satu kolam reang di Desa Sei Kuning, Kecamatan Tambusai.
Namun bukan bersenang-senang dengan berenang denga sang kekasih di Kolam renang yang dimaksud, HST yang juga berprofesi sebagai Sopir ini malah harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Tambusai Utara. Ia ditangkap Polisi dengan tuduhan melarikan anak dibawah umur.
HTS dilaporkan oleh orangtua SN, SH (39) warga Sei Sitalas, Desa Tanjung Medan Kecamatan Tambusai Utara. Dalam laporan itu, HS menyebutkan bahwa dirinya tidak terima dengan perbuatan HST yang telah melarikan anak gadisnya itu.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi, SH. MH mengatakan, penangkapan HST berawal dari keberatan HS yang tidak terima anak gadisnya telah dilarikan oleh HST.
Berawal, pada Selasa (2/1) sekitar pukul 08.00 WIB pagi, SH menyuruh anaknya NS dan temannya IW untuk membeli beras di Simpang Genjer Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara. Namun hingga pukul 00.00 WIB tengah malam, SN tak kunjung pulang dari membeli beras.
"Karena khawatir, SH langsung menyusul anaknya ke Simpang Genjer. Namun tidak ditemukan,"kata AKP Fauzi, Sabtu (5/1).
Karena tidak menemukan anak gadisnya, SH pulang ke rumah dan menyuruh anaknya yang lain untuk menghubungi SN, namun momor handponenya tidak aktif. Kekhawatiran SH pun semakin menjadi.
"Lalu SH mendapat informasi dari seseorang, bahwa anak gadisnya berada di Kolam Renang Joko yang terletak di Desa Sei Kuning Kecamatan Tambusai. Dan SH langsung mengecek beneran informasi itu,"ucap AKP Fauzi.
Namun, ternyata anak gadisnya dan pria berinisial HST tidak ada lagi di kolam renang yang dimaksud. Namun berdasarkan keterangan warga di sana, SN pergi dengan seorang Sopir berinsial HST, beberapa jam sebelum kedatangan SH ke Kolam renang Joko itu. Selanjutnya SH kembali pulang ke rumahnya di Sei Talas.
Hampir dua hari tidak diketahui keberadaanya, akhirnya pada Rabu (3/1) sore, SH mendapatkan telfon dari temanya DS, bahwa anaknya SN telah ditemukan di Simpang Genjer Desa Tanjung Medan bersama dengan seorang pria yang mengaku bernisial HST.
"Karena merasa tidak senang dan sudah melaporkan kejadian tersebut, sehingga Polsek Tambusai Utara mengamankan HST guna pengusutan hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Tambusai Utara.
Dijelaskan AKP Fauzi, perkara ini masih dalam proses pengembangan Polsek Tambusai Utara. Pasalnya, berdasarkan keterang korban SN, bahwa dirinya telah disetubuhi oleh HST. Namun HST menyangkal apa yang dikatakan NS.
"Masih kita dalami untuk pembuktian. Saat ini HST masih kita amankan di Mapolsek Tambusai Utara, guna pengembangan lebih lanjut,"tutup AKP Fauzi.
Editor :Tim NP
Source : -