Ketua Ikatan Penyuluh Anti Korupsi (IPAK) Aceh Kasad, SKM., M.Kes
Ketua IPAK Aceh Sosialisasi Anti Korupsi pada Kegiatan Ketahanan Pangan di Desa Blang Pase

Kota Langsa - Penyuluh yang di sertifikasi oleh KPK yang berada di provinsi aceh melalui Ikatan Penyuluhan Anti Korupsi (IPAK ) Aceh mengadakan Sosialisasi Anti Korupsi pada Kegiatan Ketahanan Pangan di Gampong PB. Blang Pase Kecamatan Langsa Kota. Kamis, (07/03/2024).
Penyuluhan ini langsung disampaikan oleh Ketua IPAK Kasad, SKM, M.Kes kepada seluruh peserta yang merupakan semua perangkat desa PB. Blang Pase.
Turut hadir Danramil Kapten inf Sumariadi. Kapolsek Iptu Mulyadi, SE. MH dan Camat Langsa Kota. Hadir juga Kepala desa diwakili Sekretaris desa dan perangkat desa lainnya.
Dalam sambutannya kasad juga menyampaikan beberapa aturan penggunaan dana desa, agar tidak disalahgunakan sehingga anggaran yg bertujuan untuk mengembangkan desa dan mensejahterakan masyarakat tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai tupoksi sehingga jauh dari kata korupsi.
"Penyuluhan ini sangat penting, agar aparatur desa benar-benar teliti dalam mengelola dana desa sehingga ketika di audit nantinya jelas terinci aliran dananya kemana saja," ucap Kasat
Camat Langsa Kota juga sangat mengapresiasi kegiatan ini, sehingga seluruh perangkat desa bisa benar-benar memahami cara memanfaatkan anggaran desa untuk ketahanan pangan bagi masyarakat, ucapnya.(*)
Editor :Yefrizal