DPRD Riau Kembali Perjuangkan RTRW ke Pusat
PEKANBARU-DPRD Riau kembali perjuangkan pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau ke Pemerintah Pusat. Ini sudah puluhan tahun menanti bahkan ditargetkan sebelumnya di 2015 sudah rampung ternyata hingga saat ini semakin tidak jelas.Ini diakui oleh Asri Auzar, Sekretaris Komisi D, DPRD Riau saat memberikan informasi.
Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan perundingan dulu dengan perwakilan Riau yang duduk di DPR RI dan di DPD RI. Setelah itu akan dilanjutkan ke Kementerian terkait.
"Kita juga nanti ada upaya melakukan aksi dengan menghimpun seluruh komponen masyarakat untuk datang bersama-sama ke Pusat menuntut hal ini, jika hal ini tidak kunjung terselesaikan", jelasnya sedikit megancam.
Disampaikan juga, dengan belum disahkannya juga RTRW, pembangunan di Provinsi Riau jadi tersedat. Sebut saja beberapa pembangunan yang saat ini tidak bisa dikerjakan, Kawasan Industri Dumai, Pelabuhan Buton, Kawasan Kuala Enok, Jalan Tol, Rel Kereta Api se Sumatera dan lainnya.
"Banyak pembangunan yang terganggu dengan belum rampungnya RTRW", sebutnya sedikit lantang.
Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, tak kunjung disahkannya RTRW Riau yang sudah makan kurun waktu puluhan tahun lantaran masih ada perbedaan mengenai luas lahan kawasan hutan. Berdasarkan data dari Tim Khusus, kawasan hutan dengan luas 2,7 juta hektar.
Sementara dari Kemendagri yang di SK-kan dengan luas 1,6 juta hektar. Jadi ada sekitar 1,1 juta hektar yang hilang atau selisih. Jadi inilah yang belum ketemu dalam kesepakatan. (fr/rls/van)
Editor :Tim NP