Akhir Tahun, Pemkab Rohil Terima Rp60 Miliar
BAGANSIAPIAPI (nusapos.com) - Di akhir tahun 2017 ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) akan kembali mendapatkan kucuran dana yang tertunda dari pemerintah pusat. Dalam waktu dekat ini, Pemkab akan menerima transfer dana sebesar Rp60 miliar.
Bupati Rohil H Suyatno mengatakan, dana tersebut merupakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak Bumi dan Gas (Migas) triwulan keempat tahun 2016 lalu yang belum dibayarkan (tunda salur) oleh pemerintah pusat.
“Dalam waktu dekat ini dana triwulan keempat 2016 akan digelontorkan pusat, uang itu akan dikirim ke kas daerah,” ungkap Suyatno, Rabu (20/12) di Bagansiapiapi.
Suyatno menjelaskan, angka Rp60 miliar itu bukanlah angka yang besar. Apalagi saat ini Pemkab juga memiliki utang-utang di berbagai instansi.
Untuk itu, Suyatno meminta agar dana tersebut dapat membayar hutang Pemkab terutama hutang mengenai pembayaran gaji honorer dan tunggakan.
“Makanya saya juga sudah bilang ke pak Sekda supaya gaji honor itu dibayarkan dulu, karena ini sudah mendekati akhir tahun. Termasuk beasiswa juga, agar segera dibayarkan,” tegasnya.
Angka Rp60 milyar ini masih jauh kurang dari kebutuhan Pemkab Rohil. Pasalnya menurut data tunda salur Triwulan IV ada sekitar Rp300 milyar. Namun Pemkab Rohil tetap berupaya agar bisa dituntaskan.
“Kita juga masih menunggu Triwulan II 2017 dan Triwulan IV 2017, namun ini salah satu perkembangan perjuangan kita untuk jemput bola,” pungkas Bupati.
Editor :Tim NP
Source : Humas Rokan Hilir