Sekda: Seluruh Urusan Perizinan Harus Satu Pintu di PTSP
Bangkinang Kota (nusapos.com) - Seluruh pengurusan perizinan harus melalui satu pintu diPelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), agar semua perusahaan yang ingin berinvestasi di Kabupaten Kampar dapat mengurus perizinan dengan tertib tanpa adalagi campur tangan dari pihak Ketiga yang nantinya bisa mempersulit dan memperlambat terlaksananya proses perizinan tersebut
Begitu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar , Yusri, M.Si saat memimpin rapat evaluasi bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar, Rabu (21/3)
Ditambahkan Yusri, untuk memperlancar proses perizinan tersebut, seluruh OPD yang berkaitan dengan peningkatan PAD melalui perizinan yang akan diberikan, harus menempatkan satu orang stafnya di Kantor perizinan yang bertugas sebagai penghubung kepada kepala dinasnya jika ada yang ingin mengurus perizinan.
“ Dengan telah adanya satu orang staf yang standby di perizinan, akan sangat membantu OPD terkait untuk memperlancar proses tersebut, jika ada yang ingin mengurus perizinan, staf yang telah di standby tersebut bisa langsung menghubungi kepala OPD terkait dan kepala OPD tersebut akan langsung menyiapkan Tim teknis turun ke lapangan untuk uji kelayakan menilai bisa atau tidaknya diberikan izin”, ujar Yusri.
Yusri juga berpesan kepada seluruh perusahaan yang akan mengurus perizinan , agar melengkapi seluruh dokumen yang diminta oleh PTSP, setelah semua itu selesai, baru bisa dilanjutkan ke OPD terkait begitu juga kepada OPD, tidak dibenarkan membantu perusahaan mengurus perizinan jika belum ada rekomendasi
dari PTSP.
Dengan telah adanya komitmen kita bersama untuk menertibkan seluruh perizinan yang akan dikeluarkan, semoga menjadi jalan keluar terbaik dan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah di kabupaten kampar dan bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
Editor :Tim NP
Source : Humas Kampar