Galeri Foto
DPRD Kabupaten Rohul Sahkan Empat Ranperda
ROKAN HULU (nusapos.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hulu (Rohul) sahkah 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda). 4 Ranperda ini diusulkan oleh Pemkab Rohul pada pertengahan Maret 2018 lalu.
Empat Ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Negeri Seribu Suluk, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
Kemudian Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Restribusi Jasa Umum, dan Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Pengesahan 4 Ranperda dilaksanakan melalui rapat paripurna DPRD yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain SSos didampingi Wakil Ketua DPRD Rohul Hardi Chandra dan H Abdul Muas bertempat di Gedung Paripurna DPRD Rohul, Jumat (27/4).
Turut hadir Bupati Rohul H Sukiman, Para Staf Ahli Bupati, Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota DPRD dan Forkopimda Rohul.
Disetujuinya 4 Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Rohul oleh DPRD, setelah Juru bicara dari masing-masing 4 Pansus, menyampaikan laporan pembahasan dan persetujuan didalam rapat paripurna.
Bupati Rohul H Sukiman dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Rohul terutama Tim Pansus yang membahas 4 Ranperda yang telah bekerja maksimal dan tanpa mengenal lelah dalam melakukan pembahasan yang cukup alot terutama Ranperda Pilkades.
Sehingga dengan telah disahkannya ke empat perda tersebut, akan maka menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan apa yang menjadi isi Perda tersebut.
Dia menyebutkan, dengan bersinerginya pemerintah daerah bersama DPRD Rohul, dapat menciptakan suatu kerjasama yang lebih baik, mempererat koordinasi, saling mengisi satu sama lain, sehingga sesuatu yang dihasilkan secara bersama sesuai dengan yang diharapkan.

Pimpinan sidang Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II dan Pengesahan 4 Ranperda Zulkarnain mengetuk palu tanda pengesahan menjadi Perda.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Rohul H Zulkarnain S.Sos menyatakan 4 Ranperda yang telah disahkan DPRD Rohul menjadi Perda telah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku.
"Syukur Alhamdulilan, akhirnya 4 Ranperda yang telah dibahas Pansus, disetujui menjadi Perda dalam rapat paripurna. Dengan waktu lebih kurang 6 minggu, DPRD dapat mengambil keputusan 4 Ranperda tersebut menjadi produk hukum Rohul,’’ ujar Zulkarnain.
Didalam perubahan Ranperda Pilkades itu, lanjutnya hanya ada beberapa point yang ditambah, yakni tentang persyaratan pencalonan Kades. Pasalnya, selama ini terhambat dan bertentangan Undang undang yang lebih tinggi, itulah yang dihilangkan. Salah satunya persyaratan pencalonan kades harus mendapatkan izin dari atasannya, misalnya ASN, BUMN atau BUMD.
Juru bicara Pansus Ranperda tentang negeri seribu suluk Yulikah, SE, MM dari fraksi Golkar menyerahkan berkas kepada pimpinan sidang paripurna
"Kita harapkan Perda yang disahkan itu, dapat berjalan dengan baik, Sehingga pelaksanaan Pilkades benar benar murni. Tentunya Perda yang telah disetujui, dapat disosialisasikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat di 16 kecamatan se Rohul,’’ tambah Politisi Partai Golkar Rohul itu.
Juru bicara Pansus Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pemilihan kepala desa Mohd. Aidi, SH serahkan berkas kepada pimpinan sidang paripurna.
Juru bicara Pansus Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang retribusi Jasa umum Mazril menyerahkan berkas kepada pimpinan sidang Paripurna
Juru bicara Pansus ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah Adam Safaat menyerahkan berkas kepada pimpinan sidang Paripurna
Bupati Rohul H. Sukiman sampaikan sambutan pada Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II dan Pengesahan 4 Ranperda.
Para kepala OPD Pemkab Rohul pada Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II dan Pengesahan 4 Ranperda.
Anggota DPRD Rohul pada kegiatan Paripurna penyampaian hasil reses masa sidang II dan Pengesahan 4 Ranperda di aula DPRD Rohul.
Juru bicara Dapil I menyampaikan laporan hasil reses masa sidang II, Kasmawati, Spd, M. Ip menyampaikan hasil pada pimpinan dan anggota sidang Paripurna.
Editor :Tim NP
Source : Advertorial DPRD Rokan Hulu