Program DMIJ Di Desa Kayu Raja Patut Menjadi Desa Percontohan Di Inhil
Desa Kayu Raja-Pembangunan program desa maju inhil jaya (DMIJ) tahun 2018 di desa kayu raja layak menjadi desa percontohan untuk kabupaten Indragiri Hilir, saat tim media www.nusapos.com berkunjung ke lokasi pembangunan DMIJ, kami di sambut oleh Kepala Desa Kayu Raja Andi Agus.
Ia menjelaskan beberapa paket pembangunan program DMIJ sudah siap di operasikan, “beberapa paket bagunan DMIJ yang sudah rampung dan sudah siap di operasikan masyarakat, dalam artian di pakai masyarakat seperti jembatan, beberapa bagunan yang sudah rampung salah satunya bangunan jembatan desa terletak di parit 10”, ungkap Kepala Desa Andi Agus.
Dalam masa pengerjaan program DMIJ ini terbilang sesuai target, “alhamdulilah masa kerja kami sudah memenuhi target yang telah di tentukan pemerintah kabupaten yaitu dinas BPMD, selesai sesuai kalender masa kerjanya berakhir, kami sangat terbantu dengan antusiasnya masyarakat peduli pembangunan desa dan kemajuan desa,” ungkapnya lagi.
Dengan program DMIJ ini masyarakat sangat banyak terbantu dan berterimakasih kepada Pemerintah Inhil.
“kami pun sangat banyak mengucapakan beribu-ribu terimakasih kepada Pak Bupati H Muhamad Wardan Bupati Inhil yang selalu gencar melakukan pembagunan desa-desa yang ada di inhil melalui program DMIJ ini, terutama Desa-desa Kayu Raja, masyarakat pun sangat terbantu dengan adanya jalan dan jembatan menghubungkan antara desa di Inhil ini”. Tutur Kedes Kayu Raja.
Selain itu pembangunan akses jalan di desa-desa kabupaten inhil sangat membantu para petani yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir khususnya di desa Kayu Raja dalam menjual hasil panen.
“sangat terbantu diantaranya untuk membawa hasil bumi dan hasil kebun seperti hasil bumi seperti kelapa sawit, pisang, ubi kayu, sayur mayur, biasaya kami menempu jarak 2 - 3 jam perjalanan ini hanya memakai waktu tempuh 35 menit sampai ke pasar pekan untuk menjual hasil bumi,” ungkap Andi Agus Kepala Desa Kayu Raja
Di sela-sela kunjungan ke desa Kayu Raja, Andi Agus menjelaskan tentang bantuan rastra/ raskim yang telah di distribusi ke masyarakat yang behak menerimanya, begitu juga untuk pelayanan publik seperti pengurusan pembuatan KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS, Akte Kelahiran dan pelayanan kependudukan lainya gratis tanpa di pungut biaya.
Editor :Tim NP
Source : -