DPRD Bukittinggi Usulkan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer kepada Pemko
Untuk itu, dalam pengajuan usulan penambahan gaji honorer di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 nanti, sambung M. Nur Idris, disamping akan mengusulkan kenaikan gaji honorer minimal menjadi Rp2,25 juta juga diusulkan bahwa pemberian besaran gaji honorer memperhatikan masa pengabdian sebagai bentuk penghargaan kepada tenaga honorer.
“Sebelumnya dalam APBD Perubahan 2017, Pemko sudah mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp2,1 juta, namun DPRD akan mengusulkan minimal gaji honorer itu sebesar Rp2,2 juta per bulan,” terangnya.
Pengusulan kenaikan gaji ini ulas M. Nur Idris, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada tenaga honorer. Kalau pun dinaikan dari Rp2,1 juta yang diusulkan Pemko Bukittinggi, dan diusulkan DPRD nanti menjadi minimal Rp2,2 juta, akan menambah anggaran sekitar 700-800 juta rupiah atau tidak tidak sampai kenaikan sebesar Rp1 miliar.
“Berdasarkan data yang diperoleh DPRD dari bidang kepegawaian bahwa tenaga honorer di Bukittinggi berjumlah sekitar 762 orang yang terdiri dari Pegawai Harian, Pegawa Harian Lepas, Pegawai Kontrak, Pegawai Kontrak Kegiatan yang berada di beberapa SKPD dan sekolah,” tuturnya.
Menyinggung nasib tenaga honorer yang sudah bekerja sekian lama, M. Nur Idris berharap kepada Wali Kota Bukittinggi untuk memberikan perhatian khusus. Walaupun mereka tidak diangkat menjadi PNS, tapi setidaknya tenaga honorer yang sudah lama tersebut harus mendapatkan gaji lebih diatas UMR atau sekitar Rp2,5 juta apalagi mereka sudah ada SK Wali Kota dan jumlahnya tidak pula banyak.
Ditambahkan, menyangkut masalah kesejahteraan tenaga honorer serta tunjangan bagi ASN dan tenaga honorer, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan pada Rabu 20 September 2017 besok, akan melakukan rapat kerja dengan Pemko Bukittinggi. (rri)
Read more info "DPRD Bukittinggi Usulkan Kenaikan Gaji Pegawai Honorer kepada Pemko" on the next page :
Editor :Tim NP