Bupati Inhil Lantik Tujuh Penjabat Kades
TEMBILAHAN, NUSAPOS - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan MP melantik tujuh Penjabat (Pj) Kepala Desa, Jumat (26/10/2018) siang di Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas. Tujuh Pj yang dilantik itu berasal dari tiga kecamatan.
Tujuh Pj yang dilantik adalah Desa Danau Pulai Indah, Sungai Rabit, Kertajaya dan Kulim Jaya Kecamatan Kempas. Pj Kades Bagan Jaya dan Jaya Bhakti Kecamatan Enok dan Pj Kades Tunas Jaya Kecamatan Tempuling. Pelantikan ini turut dihadiri, anggota dan Ketua Komisi I DPRD Inhil, Ketua TP PKK Hj Zulaikhah Wardan, Ketua BAZNAS Provinsi Riau dan Ketua BAZNAS Inhil, camat dari tiga kecamatan serta tokoh masyarakat.
Pelantikan Penjabat Kepala Desa diawali dengan pelantikan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Kempas oleh Ketua BAZNas Provinsi Riau, H Yurnal Edwar SE MSi, AK CA.
Bupati dalam sambutannya mengatakan, pelantikan Pj Kades ini merupakan implementasi dan amanah Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah nomor 47 tahun 2015 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Dalam peraturan pemerintah tersebut dikatakan penunjukan dan pengangkatan penjabat kepala desa ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa, baik karena habis masa jabatannya maupun karena berhentinya kepala desa yang bersangkutan karena mengundurkan diri atau sebab-sebab lain yang menurut undang-undang harus diganti.
Pelantikan penjabat kepala desa yang dilaksanakan pada hari ini sebanyak tujuh kepala desa, yang terdiri dari empat kepala desa karena habis masa jabatan kepala desa yang bersangkutan, sedangkan tiga desa lagi dikarenakan kepala desa mengundurkan diri untuk ikut calon dalam pemilu legislatif 2019.
"Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan kades. Bahwa dalam aturan, tak boleh ada kekosongan jabatan kades. Masa jabatan Pj berlaku sampai kades definitif dilantik," katanya.
Usai menyampaikan sambutan Bupati HM. Wardan juga menyerahkan penghargaan kepada 7 orang kepala Desa yang lama dan dilanjutkan pelantikan beliau juga menyerahkan zakat pola konsuntif berupa program bedah rumah.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara Pemda Kabupaten Inhil dengan BAZNas Inhil dalam pelaksanaan kegiatan di bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, perekonomian dan pembangunan di Kabupaten Inhil oleh Bupati Inhil dengan Ketua BAZNAS Inhil Yunus Hasbi.
Editor :Tim NP
Source : Humas Inhil