Gubri Minta Delapan Honorer Dispora Positif Narkoba Dipecat
PEKANBARU, NUSAPOS - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar meminta delapan orang Pegawai Tidak Tetap (PTT) atau honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau yang sudah terbukti positif menggunakan narkoba dipecat.
Meski begitu, Syamsuar juga sempat kaget, mendengar jumlah honorer yang terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut.
''Masa iya delapan orang, awalnya saya dapat laporannya cuma dua orang. Kalau sudah jelas terbukti, rekomendasi saja pemecatan," kata Gubri, Rabu (8/5/19).
Mantan Bupati Siak ini mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa aparatur di lingkungan Pemprov Riau tersebut. Diharapkan kejadian ini tidak lagi terjadi di masa mendatang, sekaligus menjadi pembelajaran terhadap tenaga honorer atau pun ASN lainnya.
"Jangan ada lagi lah yang bermain-main narkoba. Ini peringatan juga bagi yang lainnya," kata Syamsuar lagi.
Sementara Kepala Dispora Riau menyatakan sebanyak 100 tenaga honorer pada 25 April lalu telah dilakukan tes urin oleh Pegawai Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP). Dari tes tersebut, sebanyak delapan tenaga honorer dinyatakan positif menggunakan narkoba.
''Memang benar ada delapan orang pegawai tidak tetap kedapatan positif narkoba,'' ungkap Doni Aprialdi.
Menurut Doni, karena sudah dinyatakan positif, maka urusan selanjutnya diserahkan kepada pihak berwajib. Sementara Dispora sendiri telah menegaskan sesuai dengan ketentuan, ketika tenaga honorer disandangnya, persyaratan tidak menggunakan narkoba wajib ditaati.
''Isi persyaratan itu apabila terbukti menggunakan narkoba, maka bersedia dilakukan pemecatan. Untuk tes secara mendadak itu, sebagai bentuk kebijakan Gubernur Riau bertekad memberantas narkoba. Saya siap mendukung kebijakan Gubernur, agar Dispora bersih dari pegawai pengguna narkoba,'' ungkapnya.
Editor :Tim NP
Source : MCR