Launching Pekil Sidang Itsbat Nikah, Bupati Siak Serahkan 17 Buku Nikah
Bupati Siak, Alfedri menyerahkan KTP dan buku nikah peserta sidang itsbat nikah di Kantor Camat Tualang, Siak, Kamis (12/8/2021). | Foto : Istimewa.
Riau- Bupati Siak, Drs Alfedri M.Si menyerahkan 17 pasang buku nikah kepada pengantin yang telah mengikuti sidang itsbat nikah, Kamis (12/8/2021). Penyerahkan buku nikah sebagai bagian bagian dari launching Pelayanan Keliling (Pekil) Sidang Itsbat Nikah Terpadu yang digelar di Kantor Camat Tualang, Siak.
Pada kesempatan itu Bupati memberikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Siak dan Disdukcapil Kabupaten Siak serta Kemenag Siak atas program kerja sama tersebut.
"Sebelumnya kita sudah MoU dengan Pengadilan Agama, Kemenag Kabupaten Siak terkait itsbat nikah. Tujuan kita baik untuk menertibkan administrasi penduduk agar bisa terdata semua," kata Bupati.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Siak, Hasmizal. Dia menargetkan 400 pasang yang akan mengikuti itsbat nikah se-Kabupaten Siak. Tapi karena keterbatasan anggaran, maka baru 237 pasang yang ikut program tersebut.
"Tahun ini ada 237 pasang mengikuti itsbat nikah secara gratis. Perihal proses sidang itsbat, pemohon langsung mengajukan ke KUA masing-masing kecamatan dan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Siak, Wachid Baihaqi S.Hi mengatakan, sebenarnya ada 40 pemohon yang mengajukan sidang itsbat, namun yang memenuhi syarat administrasi hari ini sebanyak 17 pasang. Kesemuanya dilaksanakan sidang itsbat nikah di aula Kantor Camat Tualang.
"Nanti kita berkeliling sampai 8 kecamatan se-Kabupaten Siak. Setelah ini, dilanjutkan di Kecamatan Sungai Apit," ujarnya.
Perihal pasangan calon nikah tidak membawa saksi, Pekil bersedia menunggu sampai pasangan tersebut bisa menghadirkan saksi. Dengan begitu, memudahkan pengantin agar sah pernikahan dan memiliki kekuatan hukum," tandasnya
Tampak hadir Asisten satu Setdakab siak Budhi Yuwono, Pengadilan agama Kabupaten Siak Wachid Baihaqi Shi, Camat Tualang Zalik Efendi, Camat SE Kabupaten Siak, KUA se Kecamatan Siak, UPT Disdukcapil Siak dan 17 pasang yang mengikuti itsbat nikah.(inf/yf)
Editor :Tim NP
Source : Infotorial