Atasi Penumpukan Siswa, Disdik Terapkan PPDB Sistem Zonasi Di Pelalawan
Dengan peneriman siswa baru sistem zonasi tersebut jelas Kabid SD lebih lanjut menerangkan, para orang tua murid yang mau mendaftarkan anaknya kesekolah SD mulai awal bulan Juli mendatang harus bawa KTP
dan KK-nya serta Akte kelahiran anaknya jika tidak ada bisa menyusul melengkapi nantinya. Disamping itu para orang tua bisa bawa ijazah TK/PAUD anaknya jika ada tapi tidak menjadi persyaratan masuk sekolah
anaknya. “Pada saat mendaftarkan anaknya disekolah terdekat tempat tinggalnya tidak dipungut biaya sepeserpun dan tidak boleh lagi mendaftarkan anaknya kesekolah SD dikecamatan lain karena tidak akan
bakal diterima disekolah lain tersebut karena sudah ada aturan baru yang mengharuskan para orang tua murid mendaftarkan disekolah terdekat disekitar tempat tinggalnya meskipun ada rekomendasi dari pihak-pihak tertentu nantinya maka pihak sekolah terkait maupun pihak dinas pendidikan tidak akan melayaninya,”tuturnya.
Sebagai contohnya dalam penerimaan siswa baru dengan system zona tersebut kata Martias menjelaskan, kalau para orang tua murid mau mendaftarkan anaknya kesekolah SD atau ke SMP maka harus disekolah
SD-SMP yang ada disekitar tempat tingggalnya seperti yang tinggal disekitar Jalan Seminai, Jalan Tengku Said Ja,afar maka harus mendaftarkan sekolah anaknya disekolah SD-SMP Bernas Pangkalan Kerinci
tidak boleh mendaftarkan anaknya kesekolah SD 06-07 di Jalan Akasia Pangkalan Kerinci karena akan diisi para murid oleh para orang tuanya yang tinggal di Jalan Pemda,DiJalan Raja,Jalan Pinang diJalan Akasia anaknya.”Kalau SD 08 dengan SD 03 Pangkalan Kerinci akan diisi oleh para murid yang tinggal didaerah Pasar Baru, Pasar Lama, dan yang tinggal di daerah Tanjung Raya Pangkalan Kerinci.
“Kalau para orang tua siswa yang mau mendaftarkan anaknya disekolah SMP harus membawa sekolah membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Surat KK seperti para orang tua murid yang mau
mendaftarkan anaknya kesekolah SMP I Pangkalan Krinci harus para siswa yang tempat tinggalnya didaerah kelurahan Pangkalan Kerinci Kota dan dikelurahan Pangkalan Kerinci Timur dengan saat mendaftarkan anaknya harus membawa sekolah membawa Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Surat KK) akan diisi oleh para siswa dari daerah tempat tinggalnya di Pangkalan Kerinci Kota dan Pangkalan Kerinci
Timur.Begitu juga bagi para orang tua siswa mau yang tinggal dikecamatan lain di Kabupaten Pelalawan maka harus mendaftarkan anaknya kesekolah SD-SMP terdekat disekitar tempat tinggalnya dikecamat tersebut dan tidak boleh mendaftarkan anaknya ke SD-SMP dikecamatan lain,”tegasnya lagi.
Read more info "Atasi Penumpukan Siswa, Disdik Terapkan PPDB Sistem Zonasi Di Pelalawan" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : -