Pemdes Resam Lapis Lakukan Musdesus Bahas Pendataan Ulang KPM BLT
BANTAN- Pemerintah Desa Resam Lapis Melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai (KPM-BLT) Dana Desa Tahun 2023, di Gedung Pusat Balai Pelatihan Desa Resam Lapis, Rabu, 30 Maret 2023.
Musyawarah tersebut membahas tentang kelayakan KPM-BLT Dana Desa untuk ditetapkan sebagai penerima bantuan sebagai upaya penanganan kemiskinan ekstrim yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2023. Adapun calon penerima bantuan berasal dari data Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan dimana sebagai indikator KPM-BLT Dana Desa adalah mempertimbangkan DTKS, berdomisili di Desa Resam Lapis, keluarga kurang mampu/miskin yang terdapat di data desil 1 sampai dengan desi 6, sebagaimana tercantum didalam Surat Kementrian Koordinator Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan.
Selain itu perlu dilakukan validaasi karena masih ada masyarakat yang dianggap mampu, tetapi didalam data yang ada termasuk kedalam kriteria kemiskinan ekstrim). Untuk itu dilakukan musyawarah untuk penyaringan penerima KPM BLT dan diperoleh sebanyak 32 kepala keluarga yang berhak menerima.
Kepala Desa Resam Lapis Junaidi menyampaikan, dalam penetapan KPM BLT ini berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang ada, yang dimulai dari tahap pendataan, penetapan sampai pada penyaluran serta pelaporan.
"Dengan demikian maka besar harapan kita agar KPM BLT ini benar-benar tepat sasaran serta dapat membantu masyarakat yang terdampak sesuai ketentuan perundangan," harapnya.
Musdesus ini diikuti anggota BPD, Pemerintah Desa, Pendamping Desa, Ketua RW dan Ketua RT.
Editor :Tim NP