Pemkab Bengkalis Tingkatkan Kapasitas UPTD PPA
Dorong Penanganan Kasus Kekerasan Lebih Terpadu dan Responsif
Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan manajemen penanganan kasus yang digelar selama tiga hari, mulai 16 hingga 18 Juli 2025, di Hotel Surya Bengkalis. Kegiatan tersebut secara resmi ditutup oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, mewakili Bupati Bengkalis.
Sebanyak 44 peserta yang berasal dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) se-Kecamatan di Kabupaten Bengkalis turut ambil bagian dalam kegiatan ini. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman, keterampilan teknis, dan koordinasi lintas sektor agar penanganan kasus kekerasan dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan berpihak pada korban.
Dalam sambutan Bupati Bengkalis yang dibacakan oleh Andris Wasono, disampaikan bahwa pelatihan ini bukan sekadar bentuk edukasi, melainkan langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak yang hingga kini masih menghadapi berbagai tantangan di masyarakat.
"Ini bukan sekadar pelatihan, tetapi bentuk nyata keseriusan kita dalam membangun sistem perlindungan yang tangguh dan mudah diakses oleh masyarakat. Diharapkan para peserta bisa memperluas jaringan kerja dan mempraktikkan pendekatan yang profesional di lapangan," ujar Andris.
Ia mengungkapkan bahwa tren kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan pada tahun 2022 tercatat 142 kasus, sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi 163 kasus. Fenomena ini, menurutnya, menandakan bahwa isu kekerasan bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, namun telah menjadi persoalan sosial yang perlu penanganan lintas sektor dan berkelanjutan.
Meski demikian, Andris juga menyampaikan kabar positif. Berkat sinergi antara lembaga pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, angka kasus di tahun 2024 menunjukkan penurunan yang cukup signifikan. Ia menilai pencapaian ini adalah hasil dari kerja kolektif semua pihak dalam memperkuat sistem perlindungan dan pencegahan.
“Kita tidak boleh puas dengan capaian ini. Justru, ini harus menjadi pemacu semangat agar ke depan kita bisa memperluas jangkauan layanan dan meningkatkan kualitas penanganan yang berpihak pada korban,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andris menekankan pentingnya optimalisasi peran UPTD PPA sebagai garda terdepan layanan perlindungan. Ia menjelaskan, UPTD PPA tidak hanya berfungsi sebagai tempat menerima aduan, tetapi juga sebagai pusat layanan terpadu yang menyediakan bantuan psikologis, medis, hukum, dan sosial sesuai amanat Peraturan Menteri PPPA RI Nomor 4 Tahun 2018.
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga memberikan apresiasi kepada Desa Bantan Timur yang berhasil masuk dalam 12 besar nasional pada ajang lomba Inovasi Desa Ramah Perempuan, Peduli Anak dan Pendidikan. Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa desa pun memiliki peran penting dalam membangun lingkungan yang aman dan inklusif.
Acara penutupan pelatihan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, perwakilan Forkopimda, tenaga ahli dari UPT PPA Provinsi Riau, serta para fungsional yang membidangi isu perempuan dan anak. Seluruh peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di wilayahnya masing-masing, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan responsif terhadap perlindungan perempuan dan anak.(Jusriyal/infotorial)
Editor :Tim NP