Bapenda Rokan Hilir Gelar Evaluasi PBB-P2 dan Sosialisasi Program Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor di Enam Kecamatan
Rokan Hilir – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan kegiatan Evaluasi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Daerah Lainnya (PDL), serta sosialisasi Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan (4/8/26).
Kegiatan ini juga akan dilaksanakan di 4 kecamatan lainnya yakni Kecamatan Balai Jaya dan Kecamatan Bagan Sinembah pada tanggal 6 Agustus 2026, Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Kecamatan Simpang Kanan pada tanggal 7 Agustus 2026, yang merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Riau terkait pemberian keringanan pajak kendaraan bermotor.
Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kabupaten Rokan Hilir melakukan evaluasi terhadap realisasi penerimaan PBB-P2 dan Pajak Daerah Lainnya (PDL) pada setiap desa dan kelurahan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk mengukur capaian penerimaan pajak, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah-langkah strategis guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah desa dan kelurahan dalam mendukung peningkatan pendapatan daerah, Bapenda Kabupaten Rokan Hilir juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada desa dan kelurahan yang berhasil mencapai prestasi terbaik dalam realisasi penerimaan PBB-P2.
Selain itu, kegiatan turut diisi dengan pendataan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta sosialisasi Program Pembebasan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Terutang dan Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 511/VII/2026. Melalui sosialisasi tersebut, peserta diberikan informasi mengenai ketentuan, persyaratan, dan manfaat program agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyelesaikan kewajiban perpajakannya.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Pujud dan Kecamatan Tanjung Medan ini diikuti oleh unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, dan pihak-pihak terkait yang memiliki peran dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, sedangkan dari Bapenda diikuti oleh Kepala Bidang Pajak Daerah I dan Kepala Bidang Pajak Daerah II .
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan kelurahan, serta masyarakat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak.
Kepala Bapenda Kabupaten Rokan Hilir, Drs. H. Ferry Hendra Parya, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi dan sosialisasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat basis penerimaan pajak daerah. “Kami berharap seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa dan kelurahan dapat terus bersinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, karena pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Optimalisasi penerimaan pajak daerah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan asli daerah yang pada akhirnya mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Laporan Muhammad Irvan
Editor :Tim NP