Dikira Rongsokan Biasa, Kakek Ini Jual 6 Kilo Uang Emas Temuannya Rp 30 Ribu per Kilo
Mbah Diman, 'Sang Penemu' uang koin ini mengaku pertama kali uang koin itu ketika dia mencangkul di sawah untuk pembenihan padi di sawah sewaannya, Senin (27/3) sekitar jam 3 sore.
“Karena saya terdesak kebutuhan, uang koin itu saya jual di tempat penjualan rongsokan dan dibeli tukang rongsok asal dusun Dersan, desa Sekarsari, kecamatan Sumber ”ucapnya.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kapolsek Kalioro AKP. Sukiyatno,SH, MHum mengatakan setelah diterima informasi penemuan uang dari masyarakat dan anggota kepolisian di lapangan,
pihaknya memerintahkan Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Kaliori untuk melakukan penyelidikan di lapangan.Kepolisian Sektor (Polsek) Kaliori Polres Rembang , Senin (3/4/2017) lalu menggelar Press Release tersebut.Dari hasil penyelidikan dan pengecekan di lapangan, uang koin sudah beralih ke kecamatan Sumber.Uang sudah berpindah ke kecamatan Jaken, kabupaten Pati.Dari hasil penyelidikan uangpun akan dijual lagi ke luar daerah.
Namun karena kesigapan petugas pada hari Jumat (28/3) uang koin diminta dan disita oleh petugas, akhirnya uang tidak jadi dibawa ke luar daerah.
Kapolsek Kaliori menjelaskan dari hasil penyelidikan, penjualan uang koin kuno itu tidak ada motivasi pidana melainkan untuk mendapatkan uang karena dijual ke penjual rongsok ke penjual rongsok.Polsek Kaliori sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dinbudpar) kabupaten Rembang, Namun sampai pukul 11.50 Wib tidak ada petugas dinas yang datang ke Polsek Kaliori. (*)
Sumber:trubun