Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat menangkap UMN pencuri baju anak anak di Pasar Angke Jembatan Lima Tambora Jakarta Barat, Senin (24-04-2017).
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol M Syafi’i SIK melalui Kasi Humas Aiptu Budi H mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat HS korban pada Jumat (14/4) pagi dan saksi membuka Toko melihat kondisi di dalam toko berantakan dan setelah di cek barang ternyata beberpa barang milik korban yakni baju anak anak barang jualnya hilang.
Selanjutnya korban meminta saksi untuk mencari barang yang hilang tersebut .
Kemudian pada Jumat (21-04- 2017) sekira jam 09.30 Wib saksi menemukan barang milik korban ada di kios pelaku sedang dipajang dan dipasarkannya oleh pelaku di.kios miliknya yang terletak tidak jauh dari TKP.
Selanjutnya korban bersama saksi dibantu temannya mengeledah kios milik pelaku dan di kios milik pelaku kedapatan barang bukti sebanyak 44 pcs dan pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban.
Lalu pelaku dan barang bukti dibawa ke Pos Jaga Pasar Stasiun Angke dan terjadi kesepakatan antara korban dengan pelaku yaitu Pelaku akan mengganti kerugian korban tersebut.
Namun pelaku mengingkari kesepakan tersebut hingga akhirnya pada Senin (24-04- 2017) sekira jam 16.00 Wib korban melaporkan ke Polaek Tambora dan menyerakan pelaku berikut barang bukti ke Polsek Tambora.
[Humas Polsek Tambora]