Sedang Asik Pesta 4 Pria ini Diamankan Polres Agam
Hendak melakukan pesta ganja dan sabu, empat orang laki-laki ditangkap Satnarkoba Polres Agam, Rabu (27-09-2017) pagi pukul 02.30 WIB didalam kamar sebuah bengkel yg terletak di Kecamatan Lubuk Basung Kabupaten Agam.
Keempat pelaku masing-masing berinisial F (39) warga Muaro Kandang Jorong Tapian Kandih Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, SP (38) warga Padang Subaliak Jorong Balai Satu Manggopoh Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung, EY (36) warga Kayu Baro Jorong Gumarang II Kenagarian Tigo Koto Silungkang Kec. Palembayan, dan LH (37) warga Padang Subaliak Jorong Balai Satu Manggopoh Kenagarian Manggopoh Kecamatan Lubuk Basung.
Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi, S.Ik melalui Paur Humas Aiptu Yan Frizal mengatakan, pelaku ditangkap atas informasi masyarakat yang resah adanya praktik narkoba.
“Lokasi tersebut diduga sering digunakan pesta narkoba, setelah dilakukan penyelidikan dan benar, kemudian dilakukan penindakan dengan menangkap pelaku,” ujarnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti 1buah kaca pirek yang berisi sabu, 1 paket kecil ganja kering, 1 set alat hisap sabu (bong) dan 2 unit handphone.
Kronologis penangkapan berawal informasi dari masyarakat bahwa di TKP ada beberapa orang diduga melakukan pesta narkoba, kemudian Unit Opsnal Resnarkoba Polres Agam melakukan penyelidikan dan pengintaian dilokasi tersebut.
Setiba dilokasi Polisi yang berpakaian preman langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap keempat pelaku. Pada saat mau dibawa kedalam mobil tiba-tiba salah satu pelaku EY sempat melarikan diri, namun dengan cekatan dan kelihaian Polisi, EY dapat diamankan.
“Keempat pelaku kini tengah mendekam di tahanan Polres Agam untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ucapnya.
[ Humas Polda Sumbar]
Editor :Tim NP