Napi Bawa Narkoba Kembali Terjaring di Lapas
BANGKINANG KOTA(nusapos.com) – Setelah memergoki Narapidana (Napi) membawa Narkoba beberapa bulan lalu, Kepala Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Bangkinang komit untuk memberantas narkoba di dalam Lapas dengan memperketat pengawasan terhadap penghuni Lapas maupun petugas Lapas.
Setiap pengunjung ataupun Napi yang bertugas diluar (Tamping luar) selalu digeledah petugas jika keluar ataupun masuk Lapas.
Kamis (01/03/2018) sekira pukul 17.00 wib, petugas Lapas mendapati Narkoba sejenis Shabu dari 2 Narapidana, Jasman dan Andri. Keduanya merupakan Narapidana Tamping Luar.
Kepala Lapas II B Bangkinang, Herry Suhasmin didampingi Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba kepada awak media membenarkan adanya penangkapan dua orang narapidana yang kedapatan membawa narkoba kedalam Lapas.
“Narapidana yang kedapatan bawa shabu ini merupakan Napi Tamping luar. Napi Tamping luar adalah Napi yang masa tahanannya akan habis dan ada pekerjaaan tertentu untuk Napi tersebut. Dan kedua Napi yang kedapatan bawa Narkoba ini adalah Napi untuk kebersihan,” ujar Herry Suhasmin.
Dijelaskannya, kronologi penangkapan ini berawal dari Jasman dan Andri membuang sampah keluar Lapas. Ketika mereka kembali kedalam Lapas, petugas menggeledah keduanya dan menemukan beberapa paket Shabu.
“Karena sudah tertangkap dan ada barang bukti, dua Napi langsung kami serahkan ke Polres Kampar untuk diproses hukum,” ungkapnya.
Padahal, Jasman bulan Mei ini sudah bebas dan andri masih memiliki masa tahanan 6 bulan lagi.
Herry menegaskan tidak akan membiarkan Narkoba merajalela didalam Lapas sebab dirinya dan Kepala Pengamanan Lapas, Efendi Purba berkomitmen untuk memberantas Narkoba.
Editor :Tim NP
Source : -