Ketua Forum LSM Bersatu Darwis Ak Dukung Langkah Hukum Bupati Bengkalis

BENGKALIS – Ketua Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Kabupaten Bengkalis Darwis AK mendukung langkah hukum yang ditempuh Bupati Bengkalis Amril Mukminin terhadap kasus pencemaran nama baik yang dilakukan salah satu oknum pimpinan media massa di Riau.
Darwis juga sangat kecewa terhadap salah satu anggotanya inisial TL yang tercatat sebagai kepala Bidang Pengembangan / Penelitian Hukum dan Ham di Forum LSM Bersatu yang dipimpinnya.
“Saya kecewa dengan saudara TL terkait masalah pemberitaan yang dilakukannya secara berulang ulang kali dengan isi yang sama menyudutkan Bupati Bengkalis. Dalam UU Pers nomor 40 tahun 2008 itu memang tidak dibunyikan setiap wartawan memberitakan secara berulang – ulang kali, namun pemberitaan tersebut menjatuh kan petinggi nomor 1 di Negeri Junjungan. Secara kasarnya minta di panggil oleh Bupati,” pungkas Darwis, Sabtu (24/11/2018) kepada sejumlah wartawan.
Oleh karena itu lanjut Darwis, Forum LSM Bersatu Kabupaten Bengkalis mendukung langkah hukum yang ditempuh Bupati Amril.
“Jadi apa yang dilakukan bupati Amril dengan melaporkan kasus pencemaran nama baiknya kepada penegak hukum itu sudah tepat. Dalam organisasi Forum LSM Bersatu saya sebagai ketua sangat menyayangkan kasus ini. Oleh karenanya dalam waktu ini kami akan mengadakan rapat internal anggota pengurus Forum LSM Bersatu menyangkut dengan prilaku seorang anggota pengurus, yang kita duga melanggar keputusan dalam AD/RT pada BAB VI tentang sangsi organisasi pada pasal 8,” tutup Darwis, Ak.
Laporan : -
Sumber : Riaukepri.com