Polres Bengkalis Tangkap 7 Tersangka Pemakai Shabu di 2 Kecamatan
lanjut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT di TKP 2 : pada, Kamis (18/03/21) kemarin. Sebelum penangkapan HI, petugas Satnarkoba Polres Bengkalis lebih dulu mengamankan dua pemuda M (21) dan MZ (19) warga Pambang Baru di Jalan Pertanian. Dari dua pemuda ini petugas mendapatkan informasi barang haram didapat dari HI.
"Pada Kamis 18 Maret pukul 22.00 WIB didapatkan informasi bahwa di Jalan Pertanian terjadi transaksi narkoba. Dilakukan lidik dan mendapati dua orang yang mencurigakan dan diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapati 2 paket jenis sabu, "ungkap Hendra didampingi KBO Satnarkoba Iptu Toni Armando.
Menurut Kapolres, selain barang bukti sabu, bersama M dan MZ diamankan alat komunikasi serta satu unit sepeda motor yang digunakan. Hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba dari HI.
"Dipertanyakan kepada MZ darimana mendapatkan narkotika jenis sabu, MZ menyampaikan dari HI jalan antara. Kemudian diamankan HI dengan barang bukti satu sendok sabu, alat komunikasi dan sepeda motor Nmax, "ucapnya.
Lanjut Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT menerangkan dalam TKP 3 : Hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 Sekira pukul 00.30 Wib.Sebuah rumah dijalan hangtuah didepan gedung LAMR Kel. Gajah sakti Kec. Mandau Kab. Bengkalis
Read more info "Polres Bengkalis Tangkap 7 Tersangka Pemakai Shabu di 2 Kecamatan" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : KAPOLRES Bengkalis dan Kasubbag Humas Polres Bengkalis.