Tim Gabungan Bekuk Kawanan Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul
Pelaku mengatakan bahwa pimpinan Bank BRI ingin bertemu. Mendengar hal tersebut, Daniel pun setuju untuk bertemu disebuah bank di Pasir Putih, setelah dirinya memperbaiki kerusakan pada mesin ATM yang sedang mengalami gangguan.
Setelah Daniel selesai memperbaiki mesin ATM, pelaku memanggil Daniel agar segera masuk ke mobil dengan alasan sudah ditunggu pimpinan bank BRI.
“Sesampainya korban didekat mobil, pelaku MA alias BB langsung menodongkan pisau sangkur ke perut korban sambil berkata “turuti kemauan kami, kau aman”. Pelaku RT alias RS lalu menutup mulut Daniel menggunakan lakban putih dan mengikat tangan korban menggunakan tali nilon. Kemudian korban dibawa ke arah ATM BRI yang berada di Jalan Diponegoro,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sultra yang akrab dipanggil Narto tersebut.
Setibanya dilokasi mesin ATM BRI, para pelaku melihat situasi masih ramai sehingga pelaku melanjutkan perjalanan dan kemudian kembali lagi ke lokasi ATM untuk memastikan apakah keadaan sudah aman. Saat situasi ATM BRI aman, pelaku menyuruh korban membuka kunci mesin ATM.
“Begitu mesin ATM telah terbuka, pelaku kemudian mengambil kaset tempat penyimpanan uang yang ada didalam mesin ATM BRI dan memasukkannya ke dalam mobil Xenia warna putih Nopol G 8510 HM kabur kearah Sumatera Barat. Sedang Danil Sapta diturunkan dijembatan Batang Lubuh Kecamatan Rambah Rohul,” sambungnya.
Para pelaku membagi hasil rampokkannya, dimana pelaku RS mendapat bagian sebesar Rp 180 juta, HB Rp 180 juta dan MA Rp 180 juta serta BM 130 juta.
“Untuk Pasal yang diterapkan, ke 4 pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya.
Read more info "Tim Gabungan Bekuk Kawanan Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : Bagian Humas Polda Riau