Danramil Sukajadi Berikan Penyuluhan Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan
Danramil 06/Sukajadi Berikan Penyuluhan Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan
Kapten Inf Sukaryono juga menjelaskan, dasar hukum bela negara adalah UUD 1945 pasal 30 tertulis : “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. ”Sehingga mau tidak mau kita wajib ikut serta dalam membela negara dari segala macam ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan yang datang dari dalam maupun luar”,demikian penyampain Danramil 06/Sukajadi selaku nara sumber dalam acara Penyuluhan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Kesadaran berbangsa dan bernegara harus kita tanamkan sejak dini, harus diawali sejak dini Para orang tua/orang-orang dewasa harus dapat memberi contoh yang baik dan benar. Satu contoh akan lebih bermakna/bermanfaat dari pada 1000 nasehat, ungkapnya.(fr/rls)
(nusapos.com/Andra/rls)
Read more info "Danramil Sukajadi Berikan Penyuluhan Bela Negara Dan Wawasan Kebangsaan" on the next page :
Editor :Tim NP