Dinkes Riau Bentuk Tim Bahaya PCC
Pekanbaru : Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Riau membentuk tim guna memantau dan sosialisasi bahaya penggunaan obat Paracetamol, Caffeine dan Carisoprodol (PCC) secara berlebihan. Tim akan bergerak ke seluruh kabupaten/kota.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan di Pekanbaru, Minggu (17/9/2017) menuturkan, dalam tim itu nantinya Dinkes akan melibatkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makan (BBPOM) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Tim selanjutnya akan intensif melakukan pengawasan serta sosialisasi bahaya penyalahgunaan PCC, dengan lebih menyasar ke siswa serta remaja," ungkapnya.
Selain itu, katanya, pihaknya juga meminta apotek, klinik dan toko obat untuk serius memberdayakan apoteker sehingga meminimalis penyalahgunaan PCC, terutama tanpa resep dokter.
"Sejauh ini pantauan di sejumlah penjualan obat tidak ditemukan adanya penjualan obat PCC, bahkan sejumlah apoteker menuturkan obat itu sudah lama tidak di jual," urainya.
Namun paling utama adalah meningkatkan koordinasi dengan seluruh rumah sakit yang ada di Provinsi Riau, sebab penggunaan PCC itu dilakukan di rumah sakit yang ada.
Sementara itu Kepala BB POM Pekanbaru, Muhammad Kashuri menjelaskan pihaknya tidak menemukan adanya PCC, meskipun begitu pihaknya akan terus melakukan pengasan secara intens berkoordinasi dengan BNN dan Ditres Narkoba Polda Riau.
"PCC merupakan sejenis obat penenang yang digunakan pasien pasca operasi untuk mengurangi rasa nyeri akibat operasi dengan ketentaun pengkonsumsian PCC harus dengan resep dokter," sarannya. (rri.co.id)
Editor :Tim NP