Ketua Komnas PA: UU Larang Keterlibatan Anak dalam Aksi Unjuk Rasa
Aris menyayangkan penyelenggara dan orang tua yang melibatkan anak-anak dalam aksi unjuk rasa. Apapun alasannya, anak-anak tidak boleh dilibatkan termasuk alasan klasik tidak ada yang menjaga anak apabila ditinggal. Seharusnya dengan kondisi itu, orang tua mengalah dengan tidak ikut unjuk rasa tetapi menemani aktivitas anak di rumah.
“Dalam perspektif perlindungan anak, Komnas PA menyayangkan orang tua, orang dewasa dan penyelenggara. Ini bagian dari pelanggaran hak. Ini tidak baik untuk pertumbuhan psikologi dan perkembangan anak, yang rugi bikan hanya negara tetapi orang tua,” ujarnya.
Read more info "Ketua Komnas PA: UU Larang Keterlibatan Anak dalam Aksi Unjuk Rasa" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : rri