Sebesar 31,369 Miliar Rupiah
Pemkab Bengkalis Terima Deviden Bankriaukepri
BENGKALIS (nusapos.com)- Sektor unit usaha perbankan ternyata sangat menjanjikan di daerah. Terbukti di Tahun 2017, Pemkab Bengkalis mendapatkan deviden sebesar Rp 31,369 miliar dari total saham Rp 121,6 miliar. Komposisi sama itu berada di 11,51 persen.
Sekdakab Bengkalis H. Bustami HY mengatakan bagi hasil atau deviden dari Bankriaukepri itu tentunya salah satu pundi-pundi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemkab Bengkalis selaku salah satu pemegang saham, berharap deviden ini nantinya bisa meningkat di tahun berikutnya.
“Bagi hasil atau deviden dari kepemilikan saham, di Tahun 2017 ini sudah kita terima di Maret 2018, ini menjadi catatan bagi kita, dan menambah pundi-pundi dari PAD, dan kita juga sudah menjadikan deviden ini sebagai pendapatan di Tahun 2018,”kata H. Bustami kepada wartawan Ahad, 25 Maret 2018.
Pembagian deviden, sambungnya. Dialokasikan sebagai PAD, selain dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan pendapatan sah lainnya. Untuk saham di perbankan ini memang jelas dan cukup menjanjikan, ketimbang unit usaha diluar dari perbankan seperti BUMD atau sejenisnya.
“Harapan kita kedepan, usaha bankriaukperi bisa tumbuh dan berkembang serta mendapatkan keuntungan lebih besar lagi. Sejalan dengan itu, kita juga akan pikirkan kembali untuk menambah saham kita, karena itu jelas pendapatannya,”terangnya.
Terkait dengan unit usaha yang ada di Bankriaukepri, mantan Plt. Kepala BPKAD Bengkalis ini mengaku, tidak bisa ikut campur tangan dalam hal menentukan unit usaha, sesuai dengan ketentuan kepemilikan saham, maka unit usaha itu tergantung dari Bankriaukepri.
“Soal unit usaha, kita tidak bisa intervensi, karena itu aset yang terpisah, dan unit usaha tergantung kepada mereka (bankriakepri), dimana mereka tentunya sudah melakukan kajian, di semua Pemkab se-Provinsi Riau,”katanya.
Bustami juga menambahkan, peluang lainnya selain dari saham Bankriaukepri. Jika Pemkab Bengkalis memiliki kelebihan dana, maka sesuai rencana diajukan kembali ke PT. Bumi Siak Pusako (BSP) melalui keikutsertaan dalam kepemilikan saham.
“Belajar dari Kabupaten Kampar, itu awal saham sebesar Rp 10 miliar, dalam setahun itu sudah pulang dari deviden yang didapat, dan saat ini tinggal memetik hasilnya. Dulu, Pemkab Bengkalis sudah pernah mengajukan, namun sempat gagal, tidak tahu dimana kendalanya, akan tetapi tidak ada salahnya kita coba kembali, karena BSP itu jelas usahanya,”kata alumni Fakultas Hukum Unilak Pekanbaru ini.
Editor :Tim NP
Source : Gaungriau.com