DPRD Riau Sahkan APBD Riau 2020 Sebesar Rp10,216 Triliun
PEKANBARU -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Riau mensahkan Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) Riau tahun 2020. Pengesahan dilaksankaan melalui rapat paripurna yang digelar Rabu (27/11/2019) malam.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Indra Gunawan Eet didampingi wakil ketua Zukri, Wakil Ketua Asri Auzar dan Hardiyanto. Dari Pemerintah Provinsi dihadiri wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Rapat paripurna dihadiri 47 dari jumlah 65 anggota DPRD Riau.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Riau Almainis dalam laporannya menyampaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2020 sebesar Rp7,8 triliun lebih turun dari APBD Riau 2019 sebesar Rp 1,5 triliun atau 16,27 persen. Dimana APBD Riau tahun 2019 sebesar Rp9,4 triliun.
Ditambah dengan pendapatan Dana Alokasi Khusus 2020, APBD Riau disahkan menjadi sebesar Rp 10,216 triliun.
Almainis mengatakan Rancangan APBD Riau 2020 tanpa MoU KUA dan PPAS, hal itu disebabkan tidak adanya kesepakatan antara pemerintah dengan legislatif lama. Sedangkan anggota DPRD yang baru, baru dilantik 6 September 2019 dan telah melewati ketetapan sebagaimana diatur dalam PP 12 Tahun 2019.
Mengingat sebagaimana diatur dalam PP 12 tahun 2019 tersebut, apabila tidak ada kesepakatan dewan dengan pemerintah maka gubernur Riau mengajukan Ranperda RAPBD untuk dibahas badan anggaran dan TAPD.
Gubernur Riau mengajukan Ranperda RAPBD 2020 pada 2 November 2019 sebesar Rp12 triliun lebih. Dalam RAPBD tersebut, gubernur memasukkan rencana pinjam pakai sebesar Rp4 triliun lebih. Namun dewan membatalkan disebabkan tidak adanya payung hukum. (trc/zal)
Editor :Tim NP
Source : sigapnews.co.id