DPRD Kuansing Diberi Waktu Satu Tahun Untuk Menyusun Ranperda

TELUKKUANTAN- DPRD Kuansing, Riau langsung membentuk Panitia Khusus untuk membahas pembentukan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang diajukan Drs. H Mursini M.Si selaku Bupati Kuantan Singingi.
"Sebelum nya ini sudah kita bentuk Panitia khusus, namanya Pansus SOTK dan hari ini kami sudah melakukan rapat dengan tim asistensi, Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Kuansing yang juga Ketua Pansus SOTK, Kamis (9/7/2020) kata Sastrawan di ruang kerjanya.
Rapat ini dihadiri oleh Asisten I Setdakab Kuansing Muhjelan, Kabag Ortal Yenita Tresia dan Kabag Hukum Suriyanto sebagai tim asistensi.
"Dari jauh kita telah mengkaji dan menela'ah sejauh mana kebutuhan pemerintah daerah kabupaten kuansing akan SOTK yang baru ini, tentunya juga akan berdampak pada kemampuan keuangan daerah," ujar Sastra.
Semua nya perlu kita kaji, dan sangat penting lagi mengingat kemampuan keuangan daerah kita juga terbatas. Jika dibentuk SOTK baru, tentu jumlah eselon juga akan bertambah lagi.
"Mulai dari eselon II hingga eselon IV. Ini harus matang kajiannya," ujar Sastra.
Dalam kesempatan itu juga Sastra mengatakan Pansus punya waktu satu tahun untuk menyelesaikan Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Kuansing.
"Namun, kami atas nama Pansus berkomitmen untuk segera mungkin menyelesaikannya. Targetnya, SOTK baru ini rampung sebelum pembahasan APBD 2021," ujar Sastra.
Jika sudah rampung sebelum pembahasn APBD 2021, maka pemerintah sudah bisa menyusun anggaran untuk SOTK baru pada tahun 2021 mendatang.
"Artinya, SOTK baru ini sudah bisa berjalan pada tahun 2021," kata Sastra.
Adapun SOTK baru yang diajukan Pemkab Kuansing yakni Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan dan Peternakan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Selain itu, Bupati Kuansing juga mengajukan perubahan nomenklatur beberapa OPD. Yakni Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kemudian, Satpol PP dan Dinas Perikanan.
Laporan : Ilpandi
Sumber : -