Bukan Pil PCC yang ada di Pekanbaru, Hanya ada Obat Kadaluarsa
Jakarta (nusapos.com)- Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata mengklaim jika di Pekanbaru saat ini belum ditemukan adanya peredaran pil PCC. Menurut Edi isu yang beredar di masyarakat belum terbukti kebenarannya.
"Sampai dengan saat ini kita belum dapat laporan dari masyarakat, berita ramai yang dikabarkan belum ada laporannya, hanya memang disalah satu apotik yang kami lakukan pemeriksaan ada obat yang masa aktifnya kadaluarsa dan perizinnnya gak ada," kata Edy dalam wawancara bersama Radio Republik Indonesis di Jakarta, Selasa (3/10/2017).
Meski demikian Edi mengimbau masyarakat agar tetap waspada peredaran pil PCC (paracetamol, caffeine dan carisoprodol). Sebagai langkah antisipasi, kata Edy pihaknya giat sidak bersama balai POM.
"Ya kita imbau supaya warga mewaspadai peredaran pil PCC balai POM juga akan melakukan pengawasan," jelasnya.
Editor :Tim NP
Source : rri