Bupati Inhil Lantik 43 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional
TEMBILAHAN, NUSAPOS - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H Rudyanto SH MSi melantik sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas, dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Inhil, Selasa (5/6) sore.
Bertempat di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil, sebanyak 43 orang pejabat diambil sumpahnya berdasarkan agama masing-masing.
Dalam kesempatan itu turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Inhil H Said Syarifuddin SE MP MSn, Plh Asisten 3 Setda Inhil RM Sudinoto MM, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil Fauzar SE MP, sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, dan para undangan.
Mengawali sambutannya, Pjs Bupati mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru saja dilantik.
Ia menjelaskan sesuai dengan kemajuan pembangunan yang telah dilaksanakan terdapat satu perubahan tata kelola pemerintahan. "Perubahan yang dimaksud yaitu diterbitkannya Peratutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 12 Tahun 2017 tentang pedoman pembentukan dan klasifilasi cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)," paparnya.
Menindaklanjuti Permendagri tersebut, Pemkab Inhil menerbitkan Peraturan Bupati Inhil Nomor 55 dan 56 Tahun 2017 tentang alih fungsi UPT Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) menjadi satuan pendidikan non formal SKB pada Dinas Pendidikan dan pembentukan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja UPTD pada perangkat daerah.
"Dengan terbitnya peraturan bupati tersebut, menyebabkan jumlah UPT mengalami pengurangan, dan akibatnya berpengaruh terhadap jumlah jabatan yang dapat dipercayakan kepada ASN di Inhil sebagaimana tuntutan dan kebutuhan," terangnya.
Selaku orang nomor 1 di Negeri Seribu Parit ini, Rudyanto berharap agar Inhil dapat menjadi kabupaten yang lebih maju, bermarwah, dan bermartabat, sebagaimana visi dan misi Bumi Hamparan Kelapa Dunia ini.
"Saya harap pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan hari ini bergerak lebih cepat agar dapat mewujudkan berbagai peogram pembangunan yang telah dianggarkam dan direncanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di kecamatan," tutupnya. **Adv
Editor :Tim NP
Source : Adv Kominfo