Permudah Layanan Adminduk, Bupati Siak Resmikan Kantor UPTD Dukcapil Kandis
Bupati Siak, Alfedri ketika menyerahkan e-KTP kepada salah seorang warga.
SIAK - Pemerintah Kabupaten Siak segera membentuk 7 Unit Pelayanan Teknis Dinas Kependudukan Catatan Sipil. Hal tersebut sebagai upaya mempermudah dan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk).
Saat ini, Pemkab Siak sudah memiliki lima UPTD Adminduk dilima kecamatan, namun jumlah tersebut masih dirasa kurang keberadaannya karena belum dapat dijangkau warga yang berada di daerah pelosok desa.
Penambahan UPTD itu dikatakan Bupati Siak, Alfedri, saat meresmikan kantor UPTD Dukcapil Kecamatan Kandis , beberapa waktu lalu.
"Kita terus berupaya meningkatkan pelayanan untuk masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian kita adalah pelayanan pengurusan Adminduk. Kita berusaha bagaimana mempermudah masyarakat. Salah satu yang kita lakukan adalah membentuk UPTD," ujar Alfedri.
Bupati Siak Alfedri mengatakan untuk saat ini baru ada lima UPTD yakni selain Kandis yakni di Kecamatan Minas, Tualang, Lubuk Dalam dan Sungai Apit. Kedepan lanjutnya akan ditambah sebanyak 7 UPTD.
"Nanti akan ada 12 UPTD di kecamatan, untuk kecamatan Mempura dan Siak tidak perlu, karena jarak ke kantor Disdukcapil tidak begitu jauh," kata Alfedri.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Siak, Hasmizal menambahkan, penerbitan kartu keluarga, rekam dan cetak e-KTP ini merupakan program pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Ia menjelaskan, jika sudah lengkap dan database dari pusat tidak ada masalah bisa langsung dicetak dan kalau ditemukan data ganda, maka akan diselesaikan di dinas.
Pihaknya telah menyiapkan dua set alat perekaman dan dua alat percetakan. Satu set untuk kecamatan Kandis dan satu set lagi di Tualang. Alat perekaman di Kandis dan Tualang yang lama, lanjut dia, akan dipindahkan ke Minas dan Sungai Apit.
"Kami sudah menyiapkan dua alat rekam dan cetak. Untuk tenaga SDM-nya masih rangkap, karena kita masih kekurangan tenaga di setiap UPTD," jelasnya.
Hasmizal menuturkan, Stok blangko di Dinas tersedia sebanyak 10.000 blangko. Kemudian, UPTD Kandis setiap hari melayani belasan warga untuk merekam e-KTP. Sementara di kantor Disdukcapil, rata-rata per harinya 250 percetakan e-KTP, 50 diantaranya cetak baru. (Infotorial).
Editor :Tim NP