Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Ilmu Budaya Unilak

PEKANBARU- Dinas Kebudayaan (Disbud) provinsi Riau melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning (FIB Unilak ). Perjanjian tersebut dilaksakan di panggung terbuka Bustaman Halimi, Disbud provinsi Riau.
Penandatanganan kerjasama Disbud provinsi Riau dengan FIB Unilak dilakukan pada Senin (8/3/2021). Dalam rangka menjunjung tinggi Tri Dharma Perguruan Tinggi dan penguatan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen, Rabu (10/3/2021) malam, melalui keterangan resminya mengungkapkan terima kasih kepada FIB Unilak yang telah menyatakan diri siap sedia berperan serta dalam pemajuan kebudayaan.
"Tentunya hal ini kami harapkan. Peran serta semua pihak dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan," jelas Yose.
Yose menambahkan, dalam Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan nomor 5 tahun 2017 tersebut, terdapat 10 objek utama. Di antara adalah, tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat, dan olahraga tradisional.
"Dari 10 objek tersebut, selama ini telah dihimpun dan dilakukan oleh FIB Unilak. Baik kajian maupun eksekusi lapangan. Kami akui pula bahwa beberapa tahun belakangan kami terbantu atas kajian di FIB Unilak dalam pengusulan WBTb setiap tahunnya," ungkap Yose.
Lebih lanjut Yose mengharapkan, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan kemajuan kebudayaan Melayu Riau. Peran serta Dinas Kebudayaan di kabupaten/kota juga diharapkan memberi laluan kepada mahasiswa tempatan yang berkuliah di FIB Unilak untuk melakukan penyusunan tugas akhir.
Read more info "Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Ilmu Budaya Unilak" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : mcr