Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Ilmu Budaya Unilak
"Dinas Kebudayaan di kabupaten/kota dalam lingkup Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) tidak perlu pusing lagi untuk mencari bahan kajian dalam pengusulan WBTb tiap tahunnya. Berikan saja laluan dan fasilitas mahasiswa dari daerah asal masing-masing yang berkuliah di FIB Unilak dalam menyusun skripsi. Temukan mereka dengan maestro-maestro di daerah. Nanti hasil skripsinya dapat diinventarisasi dinas kabupaten/ kota dan diusulkan setiap tahunnya," tandas Yose.
Sementara itu, Dekan FIB Unilak, M. Kafrawi, S.S, M.Sn menjelaskan, FIB Unilak merupakan fakultas budaya satu-satunya di Riau. Sebagai intansi pendidikan di bidang budaya, sudah menjadi tanggung jawab fakultas yang memiliki empat prodi tersebut.
"Perhatian pemerintah terhadap kebudayaan telah ditetapkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2017. Tentu untuk mewujudkannya memerlukan peran serta berbagai instansi dan kalangan. Termasuk FIB Unilak sebagai fakultas budaya satu-satunya di Riau," ujar Kafrawi.
Kafrawi menambahkan, salah satu bentuk perhatian terhadap pemajuan kebudayaan adalah tentang penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) setiap tahunnya. Dalam pengusulan WBTb tersebut memerlukan bahan-bahan kajian.
"FIB Unilak telah dan siap menghimpun bahan-bahan kajian budaya. Baik dari mahasiswa-mahasiswa maupun dosen," pungkas Kafrawi.
Read more info "Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Jalin Kerjasama Dengan Fakultas Ilmu Budaya Unilak" on the next page :
Editor :Tim NP
Source : mcr