Gara-gara lahan pengganti masjid belum jelas
Warga Nganjuk Wadul Komisi E DPRD Jatim
Salah satu pengurus Takmir Masjid Al Falah Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk saat menyampaikan aspirasi ke Komisi E DPRD Jatim. (foto/fathis)
SURABAYA (Nusapos.com) - Puluhan warga Dusun Tahmbakrejo Desa Sambirejo Kecamatan Tanjunganom Kabupaten Nganjuk mendatangi Komisi E DPRD Jatim, Kamis (30/11) untuk menyampaikan aspirasi terkait persoalan lahan pengganti Masjid Al Falah yang hendak dipindahkan karena terkena pembangunan jalan tol Kertosono-Ngawi.
Soetarno ketua takmir Masjid Al Falah dihadapan anggota Komisi E DPRD Jatim mengatakan bahwa persoalan ini bermula dari adanya proyek jalan Tol Kertosono-Ngawi yang memakan lahan Masjid Al Falah sehingga harus direlokasi ke tempat yang baru.
"Hasil musyawarah November 2009, disepakati bahwa lahan pengganti adalah tanah milik Sukandi karena lokasinya tak terlalu jauh," ujar Soetarno.
Menindaklanjutihasil keputusan musyawarah tersebut, kata Soetono keluarlah surat Nadhir (pengelola tanah wakaf) No.2/Nadhir/15/XI/2009. Namun karena tidak ada kejelasan sehingga dilakukan musyawarah kedua pada 12 April 2012 disaksikan Muspika Tanjunganom dan perwakilan Kemenang.
"Hasil musyawarah kedua disepakati bahwa lahan pengganti tanah wakaf masjid Al Falah adalah tanah milik Sukandi dan H Tohir," tegas Soetarno.
Ironisnya, pada Oktober 2017 tiba-tiba ada survei dari Kemenag terkait lahan pengganti masjid adalah tanah milik Mujahid dengan alasan sesuai usulan Nadhir Masjid Al Falah. Padahal takhmir dan masyarakat tidak pernah diajak musyawarah.
"Persoalannya adalah miskomunikasi antara pihak takmir dengan nadhir. Tapi warga akhirnya bisa menerima karena lokasinya tak terlalu jauh dari lokasi awal," jelas Soetarno.
Ia mengaku senang karena diterima dengan baik DPRD Jatim. Namun pihaknya meminta maaf karena sebelum pertemuan teryata sudah ada kejelasan dari pihak Tol maupun Kemenag terkait lahan pengganti masjid dan hmasyarakat bisa menerima karena lokasinya tak terlalu jauh.
Sementara itu Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hartoyo menyatakan bahwa persoalan ini sebenarnya hanya miskomunikasi antara takmir dengan nadhir karena sesuai prosedur yang berhak mengajukan lahan pengganti adalah nadhir. Namun pihak takmir terlanjur bermusyawarah dengan warga tanpa libatkan nadhir yang baru.
"BPN sudah memberikan solusi lahan pengganti adalah milik Mujahid yang lokasinya tak terlalu jauh sehingga bisa diterima semua pihak," ungkap politisi asal Partai Demokrat.
Ia berharap pembangunan masjid baru yang lebih baik bisa segera dibangun sebelum masjid Al Falah yang lama dirobohkan untuk kepentingan pembangunan jalan tol. "Kami minta dibangun dulu masjid yang baru supaya nantinya masyarakat tidak terganggu dalam menjalankan ibadah," pinta Hartoyo. (tis)
Editor :Try Wahyudi Ary Setyawan
Source : -