Wanita Berusia 50 Tahun Mengakhiri Hidupnya Dengan Cara Gantung Diri, di sekitaran Surau Suluk Al-Muqorabba

Rokan Hulu,NusaPos.Com-Seorang wanita yang berusia 50 Tahun yang berinisial AS, Pekerjaan Guru, Agama Islam, Warga Desa Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Madya Pekanbaru, ditemukan oleh suaminya RN dalam keadaan gantung diri disalah satu kayu yang ada disekitaran surau suluk Al-Muqorabba, Desa Kabun, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Dari rilis Paur Humas Polres Rohul IPDA Totok Nurdianto SH, Kejadian ini Pada hari Jum'at 13/11/2020 Sekira pukul 03-30 dini hari, sesuai laporan dari suami Korban (RN) ke Polsek Kabun dengan membawa dua orang saksi Firdaus dan Misni.
Dari laporan yang dilaporkan oleh suami korban (RN), sebelum kejadian itu beliau bersama korban (AS) sedang tidur bersama, kemudian tanpa RN ketahui korban AS sudah tidak ada berada di tempat tidurnya, lalu RN mencari korban AS dimana biasanya korban AS berada, sebenarnya Korban AS ada juga mengidap kelainan jiwa, bahkan korban AS selalu ingin mencoba bunuh diri dan minta untuk dibunuh." Lapornya RN sambil menceritakan kronologinya.
Karena ada kelainan jiwa korbanlah makanya RN membawa korban AS untuk menjalani perobatan alternatif di surau suluk tersebut, dan ini telah berjalan selama lebih kurang 10 hari, namun tidak ada yang menyangka korban bisa berbuat senekat itu dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali warna biru sepanjang lebih kurang 1 meter." Kata RN saat melaporkan kejadian itu.
Kapolsek Kabun AKP. Didi Antoni. SH,MH, saat meninjau lokasi kejadian tersebut bersama lima orang personilnya membenarkan apa yang disampaikan oleh pelapor RN, namun saat kita minta untuk diadakan Otopsi pihak keluarga tidak merestui (Menolak), mereka mengatakan kalau mereka telah menerima dengan ikhlas atas kejadian ini, sehingga jasad korban AS kita serahkan kepada pihak keluarga." Kata Kapolsek Kabun.
Editor :Tim NP
Source : Paur Humas Polres