Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru: Barang Bukti Pidana Rawan Disalahgunakan Oknum
Bukti Pidana Minuman Keras sedang Dibakar di Halaman Kejari Pekanbaru
PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Idianto menyebut barang bukti sejumlah tindak pidana, terutama narkotika dan minuman keras, rawan disalahgunakan oleh beberapa oknum.
"Makanya untuk menghindari itu, sangat perlu dilakukan pemusnahan barang bukti," tegas Idianto di Kejari Pekanbaru saat pemusnahan barang bukti ribuan perkara yang pernah kejaksaan.
Menurut Idianto, penyalahgunaan barang bukti seperti narkotika bisa saja dengan menjualnya oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini bisa berimbas buruk buat kejaksaan.
"Misalnya gini, narkoba yang menjadi barang bukti diambil kemudian dijual. Lalu ditangkap polisi, kemudian yang membeli mengaku dapat dari orang kejaksaan. Akhirnya kejaksaan juga yang malu," sebut Idianto.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam pemusanahan ini mengatakan, Indonesia tengah darurat narkoba. Sebagai buktinya adalah program rehabilitasi 100 ribu jiwa yang digalakkan BNN.
"Kegiatan harus didukung karena nakoba bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung program ini," kata Ayat.
Terkait pemusnahan barang bukti, Ayat juga mendukung karena menurutnya bisa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Harapannya dengan kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di Pekanbaru lebih baik," sebut Ayat.
Menurut Ayat, Kota Pekanbaru sangat miskin sumber daya alam. Yang diharapkan dari Pekanbaru hanya pelayanan jasa dan perdagangan. Bidang ini menjadi sangat sumber PAD yang sangat besar.
"Makanya untuk itu diperlukan keamanan dan ketertiban," sebut Ayat.
(nusapos.com/Andra)
Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Idianto menyebut barang bukti sejumlah tindak pidana, terutama narkotika dan minuman keras, rawan disalahgunakan oleh beberapa oknum.
"Makanya untuk menghindari itu, sangat perlu dilakukan pemusnahan barang bukti," tegas Idianto di Kejari Pekanbaru saat pemusnahan barang bukti ribuan perkara yang pernah kejaksaan.
Menurut Idianto, penyalahgunaan barang bukti seperti narkotika bisa saja dengan menjualnya oleh oknum-oknum tertentu. Hal ini bisa berimbas buruk buat kejaksaan.
"Misalnya gini, narkoba yang menjadi barang bukti diambil kemudian dijual. Lalu ditangkap polisi, kemudian yang membeli mengaku dapat dari orang kejaksaan. Akhirnya kejaksaan juga yang malu," sebut Idianto.
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi dalam pemusanahan ini mengatakan, Indonesia tengah darurat narkoba. Sebagai buktinya adalah program rehabilitasi 100 ribu jiwa yang digalakkan BNN.
"Kegiatan harus didukung karena nakoba bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemerintah Kota Pekanbaru sangat mendukung program ini," kata Ayat.
Terkait pemusnahan barang bukti, Ayat juga mendukung karena menurutnya bisa menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Harapannya dengan kegiatan ini, keamanan dan ketertiban di Pekanbaru lebih baik," sebut Ayat.
Menurut Ayat, Kota Pekanbaru sangat miskin sumber daya alam. Yang diharapkan dari Pekanbaru hanya pelayanan jasa dan perdagangan. Bidang ini menjadi sangat sumber PAD yang sangat besar.
"Makanya untuk itu diperlukan keamanan dan ketertiban," sebut Ayat.
- See more at: http://riaubook.com/berita/5932/kepala-kejari-pekanbaru-sebut-barang-bukti-pidana-rawan-disalahgunakan-oknum.html#sthash.HASDKsJB.dpuf
Editor :Tim NP