KPUD Rohil Tetapkan Paslon Suyatno-Jamiludin Suara Terbanyak
Pelaksanaan pleno rekapitulasi penghitungan suara berjalan tertib dan aman, di KPUD Rohil
BAGANSIAPIAPI - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rohil menetapkan Suyatno-Jamiludin sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Rohil 2015-2020 yang memperoleh suara terbanyak. Pengumuman itu disampaikan dalam pleno terbuka penghitungan dan penetapan hasil rekapitulasi pilkada Rohil, di Media Center KPUD Rohil, Kamis (17/12/2015), sekitar pukul 23.00 Wib.
Sesuai dalam putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Rohil nomor 043/Kps/KPU-Kab.004.435259/2015, menetapkan hasil rekapituasi pilkada Rohil, yakni Pasangan calon Wan Syamsir Yus-Helmi Jasid memperoleh 36.457 suara atau 15,45 persen, pasangan calon H Suyatno-Jamiludin memperoleh 90.938 atau 38,55 persen, kemudian pasangan calon Syafruddin-M Ridwan memperoleh 43.087 atau 18,27 persen dan pasangan H Herman Sani-Taem Pratama memperoleh 65.410 atau 27,73 persen.
Dari total perolehan suara sah seluruh pasangan calon sebanyak 235.892 suara dan suara tidak sah 7.055 suara, dengan persentase pemilih 59.99 persen.
Ketua KPUD Rohil Agus Salim, mengatakan perhitungan rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi suara dalam pleno sudah resmi pasangan H Suyatno memperoleh suara terbanyak. Pleno berjalan dengan baik, meski ada sedikit perdebatan tetapi tidak krusial.
Menurutnya, KPU sendiri sudah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai aturan dan cukup transparan. KPU juga tidak mempersoalkan bagi saksi paslon1, 3 dan 4 yang idak membubuhkan tanda tangan.
"Agenda selanjutnya jika tidak ada sanggahan ke Mahkamah Kostitusi (MK), KPU akan menetapkan paslon pemenang tanggal 22 Desember 2015," ugkap Agus.
Sebelumnya dalam forum pleno di KPU, saksi paslon Herman Sani, Ruslinda memberikan sanggahan dalam form keberatan yang telah disediakan KPUD Rohil.
Hadir dalam pleno Ketua KPUD Rokan Hilir Agus Salim dan Komisioner Taufik SH, Khasmer Dahlan, Hasan Basri, Ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah dan Komisioner Panwaslu Rohil Datuk Zul Hidayat, Edi Masheri, Perwakilan 2 PPK se-Kab. Rohil sebanyak 30 orang, Saksi-saksi Paslon nomor 2, 3 dan 4, yakni : saksi Paslon Nomor 2 ; Basiran nur efendi saksi dan Delsi Hendria, saksi Paslon nomor 3 ; Rusdi dan Zainurdin, Saksi Paslon nomor 4 ; Ruslinda dan Debby Indriani, Ketua KPUD Provinsi Riau.H.Nurhamin, Staf Divisi Pencegahan Bawaslu Riau Azhar, Aisyah, dan Barus, Kapolres Rokan Hilir AKBP Subiantoro, Kabid Politik Badan Kesbangpol Linmas
Editor :Tim NP