Pemdes Teluk Bambang Ikuti Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum
Bantan-kecamtan Bantan Kabupaten Bengkalis Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Teluk Pambang mengikuti Pelatihan Paralegal Gelombang II selama 3 (tiga) hari yakni dari tanggal 13 sampai dengan 15 Oktober 2025 memalui virtual zoom meeting.
Pelatihan yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Riau Kementerian Hukum Republik Indonesia tersebut merupakan tindaklanjut dari terbentuknya Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap Desa yang ada Provinsi RIau.
Paralegal Desa Teluk Pambang yang mengikuti kegiatan tersebut dari empat orang, dengan materi pelatihan berupa tentang Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan Pengaduan dan Kronologis, Prosedur Hukum dalam Sistem Peralihan di Indonesia dan Teknik Komunikasi bagi Paralegal.
“Keikutsertaan paralegal kami Desa Teluk Pambang adalah bentuk komitmen dan apresiasi kami untuk bersama-sama mengimplementasikan program Kementerian Hukum Republik Indonesia berupa adanya Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Kami berharap tentunya semoga Posbankum yang telah terbentuk dan paralegal yang telah mengikuti kegiatan pelatihan ini dapat menyerap seluruh informasi dengan sebaik-baiknya sehingga dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan yang diharapkan,” ungkap Sariyono, Penjabat Kepala Desa Teluk Pambang.(rls)
Editor :Tim NP