Pemdes Kelemantan Barat Salurkan BLT Tahap 1 untuk 15 KPM, Turun dari 31 Penerima Tahun Lalu
Bengkalis- Pemerintah Desa Kelemantan Barat, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa tahap 1 untuk periode Januari, Februari, dan Maret 2026 kepada 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pembagian dilaksanakan di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kelemantan Barat pada Jumat, 22 Mei 2026.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan, sehingga total yang disalurkan untuk tiga bulan adalah Rp900.000 per penerima. Proses penyaluran berjalan tertib dan langsung diserahkan oleh Kasi Kesejahteraan Desa Kelemantan Barat, Bapak Muhammad Sodikin, kepada warga yang terdaftar.
Dalam keterangannya, Muhammad Sodikin menyampaikan bahwa ada perubahan jumlah penerima BLT tahun 2026 dibandingkan tahun sebelumnya. “Tahun 2025 penerima BLT di Desa Kelemantan Barat sebanyak 31 KPM. Untuk tahun 2026 ini mengalami penurunan menjadi 15 KPM,” ujarnya saat pembagian berlangsung.
Selain jumlah penerima yang berubah, anggaran BLT Dana Desa 2026 juga hanya dialokasikan selama 6 bulan. Hal ini menjadi perhatian pemerintah desa agar bantuan dapat tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
Penetapan 15 KPM penerima BLT 2026 dilakukan melalui musyawarah desa yang digelar pada Senin, 12 Januari 2026 di Balai Pelatihan Masyarakat Desa Kelemantan Barat. Musyawarah tersebut dihadiri oleh RT, RW, BPD, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, staf desa, pendamping kesejahteraan sosial, serta Pj Kepala Desa Kelemantan Barat, MHD Nasir Rustam, S.
Pj Kepala Desa MHD Nasir Rustam, S. menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. “Kami ingin memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada warga yang berhak sesuai hasil musyawarah,” katanya.
Penyaluran BLT ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi 15 KPM di tengah kebutuhan pokok yang terus meningkat. Pemerintah Desa Kelemantan Barat juga mengimbau warga yang belum terdaftar untuk bersabar dan menunggu evaluasi data penerima pada tahap selanjutnya.(jusriyal)
Editor :Tim NP