Polres Bojonegoro, Bertempat di Balai Desa Sambong pda hari Senin (08/05/2017) sekira pukul 09.00 WIB pagi tadi, Bhabinkatibmas Desa Sambong Bripka M. Rianto bersama Kepala Desa serta perangkatnya melaksanakn mediasi antara dua orang warga Desa Sambong yang sedang berseteru gara-gara seekor kambing.
Adapun identitas kedua orang yang berseteru adalah Waji (71) dengan Prapti (33) yang keduanya merupakan warga RT 04 RW 01 Desa Sambong Kecamatan Ngasem.
Permasalahan keduanya berawal saat pada hari Kamis tanggal 04 Mei 2017 Waji mendatangi rumah orang tua Prapti dikarenakan tidak terima serta menuduh bahwa kambing milik Rasinah yang merupakan orang tua Prapti telah memakan tanaman milik Waji dipekarangannya.
“Waji tidak terima dan menuduh kambing milik Rasinah memakan tanamannya”, ucap Bhabinkamtibmas Bripka M. Rianto.
Setelah dilakukan mediasi oleh Bhabinkamtibmas dan kepala desa serta perangkatnya sepakat untuk berdamai dengan menandatangi surat yang telah dibuat dan disepakati oleh kedua orang yang berseteru tersebut.
“Keduanya sepakat berdamai”, imbuh Bripak M. Rianto
Sementara itu, Menurut kades Sambong mengatakan bahwa setiap ada permasalahan di desa kami selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk bisa di selesaikan di tingkat desa sehingga permasalahan tersebut tidak berkembang dan di harapkan bisa terwujud situasi desa yang kondusif.(tribatranews)