Buang Sampah Sembarangan Diadukan ke Pemkab Gresik
Gresik-Seorang Warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, mengadu kepada Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Suyono, lantaran kesal oleh sejumlah warga yang kerap membuang sampah sembarangan di pinggir jalan.
Pernyataan itu disampaikan saat Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, yang mengurusi masalah Pengaduan Masyarakat, menggelar kegiatan sosialisasi terkait mekanisme pengaduan masyarakat, di Aula kecamatan Kedamean, Kamis (24/8) pagi.
Menurut warga tadi, akibat yang ditimbulkan dari sampah yang berserakan di pinggir jalan membuat pemandangan terganggu dan bau yang tak sedap. “Saya kurang tahu pasti mengapa masih banyak warga yang kurang sadar terhadap kebersihan lingkungan. Selama ini, memang selalu terlihat warga yang melintas dan membuang sampah seenaknya di tepi jalan,” ujar pria paruh baya yang enggan namanya disebut.
Terkait hal tersebut, Suyono menjelaskan pihaknya akan menampung pengaduan itu dan akan meneruskan kepada dinas terkait untuk segera ditindaklanjuti. Namun menurut Suyono, agar warga tidak lagi membuang sampah sembarangan, hal ini memerlukan kesadaran sekaligus kerjasama semua pihak termasuk warga.
Di sisi lain, Suyono menjabarkan, dibandingkan tahun 2016, jumlah pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemkab Gresik melalui Bagian Humas dan Protokol, mengalami penurunan.
“Selama tahun 2016 jumlah pengaduan yang masuk ke Pemkab Gresik mencapai 625 kasus. Dari jumlah itu kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait dan 554 kasus di antaranya telah terselesaikan. Sedangkan 71 kasus lainnya masih dalam proses. Sedangkan tahun 2017 pertanggal 15 April 2017 mencapai 93 pengaduan,” papar Suyono.
Hingga kini, tambah Suyono, Pemkab Gresik akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik di masyarakat (np/Humas pemkab Gresik)
Editor :Tim NP