Bupati Kuansing Pimpin Rapat Salat Hari Raya Idul Fitri

Kuansing-Menghadapi Hari Raya Idul Firti yang tinggal hanya beberapa hari lagi Bupati Kuantan Singingi H mursini pimpin acara rapat Koordinasi peninjauan kembali kondisi status kabupaten Kuantan Singingi potensi penyebaran wabah virus covid 19 dalam hubungannya dengan dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H selasa (19/5 2020).
Dalam cara rapat koordinasi di hadiri oleh Sekretaris daerah, para asisten, kepala OPD, Kapolres kuansing, Pabung Kodim 0302 Inhu, Ketua pengadilan Agama, Direktur Rumah Sakit, KaKemenang, Ketua Mui kabupaten Kuansing, Ketua FKUB,Tokoh masyarakat /Ustad, kejari Kuantan Singingi.
Dalam arahan bupati Kabupaten Kuantan Singingi Drs H Mursini M,Si mengatakan selamat datang kepada seluruh undangan yang pada kesempatan siang ini hadir dalam kegiatan Rapat dan mengajak Mari kita bermusawarah bersama untuk melaksanakan shalat idul Fitri di wilayah Kab Kuansing dan juga kondisi di wilayah adalah zona hijau dan tidak ada masyarakat yang Positif, dan Untuk shalat idul Fitri beracuan kepada surat edaran dari MUI Provinsi Riau papar mursini.
Dan pada kesempatan yang sama Kapolres kabupaten kuantan singingi AKBP Henky Poerwanto S.IK MM dalam penyampaianya di dalam perum ini tidak ada kata melarang dalam melaksanakan shalat idul Fitri di wilayah Kabupaten Kuansing
Maka shalat idul Fitri sesuai dengan protokol kesehatan karena situasi di wilayah kita adanya COVID-19 dan kuansing pun masih dalam keadaan aman yang kondusif ujar Kapolres.
Dalam penyampaian ketua MUi Kabupaten Kuantan Singingi
Untuk shalat idul Fitri mengacuh kepada surat edaran dari MUI Provinsi Riau
Mari kita bermusawarah bersama untuk melaksanakan shalat idul Fitri di wilayah Kab Kuansing dan juga kondisi di wilayah adalah zona hijau masyarakat pun aman dan kondusif dari wabah non alam yaitu Covid 19 sebut H Sarpeli.
Selanjutnya dari FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) kabupaten Kuantan singingi megatakan Untuk kerukunan umat beragama di wilayah Kab Kuansing berjalan dengan baik
Mari kita ikuti peraturan pemerintah yang ada di Kab Kuansing dalam melaksanakan shalat idul Fitri agar dapat mengantisipasi terjadinya keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari Dinas Kesehatan Kab Kuansing menyampaikan terkait ODP dan PDP di Kabupaten Kuansing dalam melaksanakan shalat idul Fitri
Agar Pemerintah daerah harus melihat perkembangan virus Corona COVID-19 di wilayah Kabupaten Kuansing jika sampai pada hari H nya kuansing masih Di data Nol yang positif virus covid tidak ada salahnya kita melaksanakan Sholat adul Fitri secara berjemaah.
Dari hasil rapat tersebut di atas di putuskan Kecamatan pemerintah Desa/Kelurahan tidak memfasilitasi penyediaan tempat, petugas beserta Fasilitas lainnya dalam pelaksanaan shalat idul Fitri
Pengurus Masjid Agar menjaga kebersihan mesjid tempat berwudhu menggulung Karpet, menyediakan Alat pembersih/Pencuci tangan Jemaah agar membawa sajadah masing-masing dan memakai masker
Penyelenggara /Pengurus Mesjid diminta untuk mengawasi bagi masyarakat/Jemaah berstatus ODP dan PDP dilarang melaksanakan shalat idul Fitri sampai habisnya masa isolasi
Habis shalat idul Fitri tidak diperbolehkan melakukan kegiatan lainnya yang mendatangkan halayak ramai.
Laporan : Ilpandi
Sumber :