Waspada Rabies, Semua Anjing Liar di Rohul Akan Dimusnahkan
Semua Anjing Liar di Rohul Akan Dimusnahkan
ROKAN HULU-Masyarakat Kota Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) pemilik anjing peliharaan atau itu anjing kesayangan sebaiknya segera diikat atau dikandangkan, sebab kalau masih membiarkannya berkeliaran, akan ada kegiatan pemburuan anjing liar dan akan dimusnahkan di tempat.
Kata, Kepala Desa Ujungbatu Timur kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul, Jainal Abidin, Rabu (18/11) dikantornya. Ia mengaku, pihaknya sudah memberitahukan kepada masyarakat melalui mesjid-mesjid dan tempat-tempat perkumpulan lainnya
"Mulai besok kita akan melakukan pemburuan anjing liar, maka dari itu kita sudah menghimbau dan mengimformasikannya terhadap warga melalui mesjid-mesjid dan tempat-tempat perkumpulan laninnya," kata Jainal.
Maka dari itu, masyarakat dihimbau untuk mengurung anjingnya selama kegiatan itu dilaksanakan, kalau masih saja dibiarkan tidak akan mungkin anjing kesayangan anda yang jadi korban pemburuan.
Lanjutnya, hal ini berdasarkan surat dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), No: 525.3/Keswan-Diskannak/2015/571 tentang Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR), maka Pemerintah Desa Ujungbatu Timur menghimbau kepada masyarakat yang memiliki anjing peliharaan supaya mengikat anjingnya atau dikandangkan selama kegiatan tersebut berlangsung.
Dirinya berharap, dengan kegiatan itu bisa mengantisipasi penyakit Hewan Penular Rabies (HPR) yang akan menimbulkan bahaya bagi warga yang terkena dampak gigitan anjing gila tersebut. "Kita akan musnahkan anjing-anjing liar tersebut, sebab tahun lalu ada warga kita yang kena penyakit Hewan Penular Rabies, maka dari itu kita berharap supaya masyarakat selalu waspada sebelum penyakit yang mematikan itu menyerang dan obatnyapun susah didapat," ujar kades Jainal
Di tempat berbeda, Kepala Dinas Peteranakan dan Perikanan (Disnakan) Rohul Marjoko, itu hanya untuk eliminasi saja, kini diberlakukan di Kecamatan Ujungbatu, sebab dikhawatir jika tak diikat nanti bisa menggigit orang sehingga tidak ada yang bertanggung jawab.
"Ini tujuannya mau mengantisipasi, makanya kalau punya piaran anjing harus diikat jangan dibiarkan berkeliaran, ini akan kita berlakukan ke seluruh wilayah di Kabupaten Rohul, namun kini baru diterapkan di Kota Ujungbatu," pungkasnya. (***)
Editor :Tim NP