Pekanbaru Kembali Dibidik Empat Perusahaan Ritel Asing
Waktunya Berbisnis di Pekanbaru
Selain data penduduk, manajemen dari perusahaan ritel itu juga diberikan pemaparan tentang aturan daerah di Pekanbaru yang menetapkan kawasan khusus atau zonasi pembukaan gerai ritel modern.
“Tentu saja harus dipaparkan juga di Pekanbaru ini ada ketentuan zonasinya, di mana saja yang boleh dibuka gerai ritel modern dan dimana yang dilarang, tujuannya untuk memudahkan mereka juga dalam merencanakan pengembangan bisnis di sini,” katanya.
Dari pertemuan itu juga kata Masirba, manajemen ritel tersebut berminat dan tertarik menanamkan modalnya di Pekanbaru. Pihaknya mendukung rencana tersebut karena akan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat dan dapat menyerap tenaga kerja lokal.
Analisa yang publik peroleh beberapa waktu yang lalu dengan pengalaman yang diberikan oleh Indomart dan Alfamart, yaitu, misi dan maksud perusahaan ritel yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi setempat dan dapat menyerap tenaga kerja lokal, ternyata tidak seperti yan g dibayangkan. Kenapa begitu? Perihal yang terjadi adalah, kehadiran perusahaan ritel tersebut ternyata mulai mendorong minimarket dan swalayan lokal (yang dibangun oleh perusahaan lokal) cenderung tutup ataupun gulung tikar. Adalagi yang membuat kita sebagai konsumen 'dipermainkan' oleh harga-harga produk yang berubah-ubah di perusahaan ritel tersebut, cenderung sewaktu-waktu lebih mahal dari minimarket atau swalayan lokal lainnya. Mengenai perihal menyerap tenaga kerja di Pekanbaru (Riau)? Tenaga kerja yang terserap hanya 2% dari total jumlah angkatan kerja di propinsi Riau ini. Kewajiban pendistribusian gaji dan kesejahteraan karyawannya belum optimal diperhatikan. Bahkan perihal Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak mengalami perlakuan kemanusiaan dengan kurang diperhatikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan kerja di perusahaan ritel tersebut. Pada saat beberapa kali perusahaan ritel tersebut 'diserang' perampok atau maling, sedikit sekali kasus yang terselesaikan oleh pihak berwajib. Selebihnya hanya menjadi saksi di rekaman kamera CCTV pada masing-masing toko atau outlet perusahaan ritel tersebut.
Pemerintah kota Pekanbaru dalam hal ini harus dapat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana untuk tidak meloloskan perizinan begitu saja dengan alasan untuk menarik pendapatan kota Pekanbaru saja. Begitu banyak aspek yang harus diperhatikan oleh pemerintah kota Pekanbaru dalam memutuskan perizinan beroperasinya perusahaan-perusahaan ritel di Pekanbaru. Kondisi nyata yang harus diperhatikan sebaiknya mendukung dan membantu progress dan proses kemajuan pengusaha dan pedagang lokal di Pekanbaru dan Riau umumnya, agar roda dinamika perekonomian di Pekanbaru benar-benar 'hidup' untuk memperbaiki taraf hidup masyarakat ekonomi Pekanbaru.
Read more info "Pekanbaru Kembali Dibidik Empat Perusahaan Ritel Asing" on the next page :
Editor :Tim NP